Humas DPRD - Ketua dan Anggota Komisi 2 DPRD Kota Bukittinggi didampingi Sekretaris Dewan dan juga Asisten III Setdako Drs. Syafnir, MM berikut Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Bukittinggi Wahyu Bestari, SH, Kamis (15/5/2025) di dalam ruang rapat DPRD menerima puluhan Pedagang Kaki Lima (PKL) yang tergabung dalam Persatuan Pedagang Kaki Lima (P2KL) dan Perkumpulan Pedagang Wisata Bukittinggi (P2WB) di kawasan Pasa Ateh (Pasar Atas).
Kedatangan P2KL dan P2WB tersebut guna menyampaikan keluhan dan aspirasinya ke DPRD Kota Bukittinggi, menolak keputusan relokasi terkait adanya penataan PKL yang dilakukan Pemerintah Kota Bukittinggi.
Ketua Komisi 2 DPRD Kota Bukittinggi, Amrizal, A.Md mengatakan pihaknya akan melaksanakan rapat kerja dengan Pemerintah Kota Bukittinggi khususnya dinas terkait, tentang relokasi PKL di Pasa Ateh ini.
“Kami di DPRD telah mendengar dan menampung aspirasi bapak/ibu dari P2KL dan P2WB. Namun, kami bukan sebagai eksekutor disini. Kami akan lakukan rapat kerja dengan Dinas Perdagangan dan Perindustrian, tentang hal ini,” kata Amrizal.

Sementara, anggota Komisi 2 lainnya Andi Putra, Dewi Anggraini, SE., MM, Berliana Betris, S.IP, Nur Hasra, B.Sc dan Apt. Linda Wardiyanti, S.Farm meminta kebijaksanaan Dinas Perdagangan dan Perindustrian tentang penolakan relokasi PKL ini.
“Mohon dilihat dulu lokasi relokasinya, kita di DPRD berupaya memberi saran dan menampung aspirasi masyarakat. Diharapkan, Pemerintah Kota dapat mencari solusi terbaiknya. Dijelaskannya, DPRD tidak punya hak untuk eksekusi, selain itu, perlu segera ditindak lanjuti untuk tinjauan lapangan,” jelas wakil rakyat.

Sedangkan, Asisten III Setdako Syafnir menyebutkan, Pemerintah Kota Bukittinggi melakukan penataan PKL yang berjualan di fasilitas umum. Mereka dimasukkan ke dalam gedung untuk penataan.
“Kami melihat lokasi itu yang tampak untuk solusinya. Nantinya, Pemerintah Kota bisa mengarahkan pengunjung ke lokasi baru PKL. Dinas Perdagangan dan Perindustrian bisa melakukan sesuatu untuk menghidupkan PKL di lokasi baru,” kata Syafnir.
Sementara itu, Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Bukittinggi, Wahyu Bestari menerangkan relokasi ini dilakukan untuk penataan PKL, sehingga mereka berjualan di dalam lokasi pasar semuanya.
“Kedepannya, PKL tidak lagi berjualan di fasilitas umum atau di luar gedung Pasa Ateh. Hal ini demi kepentingan pariwisata kota. Gerak ekonomi Pasa Ateh ditentukan pariwisata, jika kunjungan ke Pasa Ateh ramai, akan berpengaruh kepada ekonomi PKL itu sendiri.
Kita melakukan relokasi pedagang eksisting atau yang aktif berjualan, kita juga berharap ada.edukasi terhadap pedagang kaki lima dan bagaimana menjadi pedagang di kawasan wisata. Untuk itu, kita butuh dukungan Pemerintah Kota dan DPRD. Selain itu, PKL akan dimasukkan ke Pasa Putiah setelah direnovasi nanti. Konsepnya adalah Pasar Wisata. Saat ini, relokasinya sudah siap,” ungkap Wahyu.

Pada pertemuan tersebut, Ketua P2KL Noviandri sekaligus Koordinator Perwakilan PKL menjelaskan terkait diterbitkannya SP 1 dari Pemko Bukittinggi dalam hal ini Dinas Perdagangan dan Perindustrian tanggal 7 Mei 2025, tentang perintah pengosongan tempat berjualan.
“Disini kami menolak keputusan Pemko dengan berbagai pertimbangan diantaranya tempat relokasi dinilai tidak layak atau sangat tidak strategis. Posisinya di lantai 4 Pasa Putiah dan lantai 3 Pasa Ateh. Titik-titik relokasi itu jauh dari keramaian pengunjung pasar dan pedagang tidak ada jual beli,”ujar Noviandri.
Noviandri menambahkan pedagang melihat masih banyak lokasi yang lebih strategis untuk dijadikan lokasi penataan. Lokasi itu meliputi lantai dasar Pasa Ateh, lantai 2, dan bagian Barat bangunan Pasa Ateh. Untuk keberadaan PKL, jumlah PKL yang terdampak kebakaran terdiri dari lapangan harian lebih kurang 463 PKL dan lapangan bulanan lebih kurang 300 PKL

“Sampai kini, kami belum tahu sumber pendataan PKL ini diambil dari mana oleh Dinas Perdagangan dan Perindustrian. Kami dari PKL berharap memanfaatkan semaksimal mungkin lahan-lahan strategis, yang tidak mengganggu fasilitas umum untuk dijadikan tempat relokasi dan menjadikan Pasa Ateh Kota Bukittinggi sebagai pusat transaksi jual beli antara pedagang dan pembeli yang ramai,” jelas Noviandri didampingi Ketua P2WB Feri Efendi..
Disebutkannya Noviandri terkait SP 1 dari Pemerintah Kota Bukittinggi melalui Dinas Perdagangan dan Perindustrian, sebelumnya tidak pernah ada sosialisasi terkait relokasi pedagang. Hal ini membuat mereka kecewa sebagai warga negara.
Sedangkan, pedagang lainnya Deni Saputra dan Anto juga menyampaikan hal yang sama. Mereka mendukung program PKL naik kelas, tapi jangan sampai usaha mereka mati.
“Apakah layak kami ditempatkan di lokasi sekarang, kita akan pindah jika ada lokasi yang layak. Seharusnya, Pemko membuat lokasi yang memadai. Kami mohon jangan dipindahkan dulu selagi belum ada solusi yang pas.
Kemana lagi kami akan mengadu selain para wakil kami di DPRD Kota Bukittinggi ini. Jadi, kami minta jangan hancurkan PKL ini. Kami juga menyetujui renovasi Pasa Putiah untuk naik kelas PKL ini. Tapi tempat relokasi harus layak,” tegas Deni dan Anto.