Jaringan dokumentasi dan Informasi Hukum

Dewan perwakilan rakyat daerah kota Bukittinggi

Total Pengunjung : 1,451,490
Pencarian Produk Hukum
Kategori:
Tahun:
Nomor:
Subjek/Tentang:
Status Akhir:
Beranda Berita

Komisi 1 DPRD Kota Bukittinggi Tinjau MPP Kantor DPMPTSP

Dokumentasi Bagian Persidangan & PerUndang-undangan.
Kunjungan Kerja Komisi ke Perangkat Daerah dengan Mitra Kerja , Jumat, 16 Mei 2025.
Humas DPRD- Ketua Komisi 1 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bukittinggi, Dedi Fatria, S.H., M.H. beserta Wakil Ketua, H.Shabirin Rachmat,S.Sos, Sekretaris, Yerry Amiruddin,S.E dan Anggota, H.Arnis Malin Palimo,S.Pd didampingi koordinator Komisi 1 yang juga sebagai Ketua DPRD Kota Bukittinggi, H,Syaiful Efendi, Lc, M.A. melakukan kunjungan lapangan ke Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Buktitinggi, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bukittinggi, Jumat (16/5).

Ketua DPRD Bukittinggi yang juga sebagai koordinator Komisi 1, Syaiful Efendi, menyampaikan apresiasi layanan yang tersedia di MPP Kota Bukittinggi. Beberapa kendala atau kebutuhan yang disampaikan, tentu akan diupayakan bagaimana persoalan tersebut dapat diatasi dan terealisasi kedepannya.

“Kita support ini. Tentu akan ada pembicaraan lanjutan dengan Pemerintah Daerah, bagaimana kebutuhan yang diimpikan dalam rangka meningkatkan pelayanan masyarakat. Pada MPP ini, bisa kita realisasikan di tahun yang akan datang. Namun, kita tetap berharap agar tidak ada persoalan yang terjadi, khususnya korupsi, yang rentan terjadi pada layanan publik seperti MPP ini,” ucapnya.

Ketua Komisi 1 DPRD
Kota Bukittinggi, Dedi Fatria, menjelaskan, kita dari Komisi 1 dalam melakukan fungsi pengawasan, hari ini melakukan kunjungan lapangan ke MPP Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bukittinggi untuk melihat sejauh mana PMPTSP melakukan pelayanan terhadap masyarakat Kota Bukittinggi khususnya dalam melayani perizinan.

Dalam kunjungan lapangan ini, kita sudah mendengarkan informasi-informasi yang sangat lengkap dari kepala dinas PMPTSP beserta seluruh jajarannya dan masih banyak hal-hal yang harus kita tingkatkan ke depan. Karena sampai hari ini belum begitu maksimal instansi-instansi yang ada di luar masuk ke Mal Pelayanan Publik (MPP) kita, oleh sebab itu kita akan minta dukungan kepala daerah untuk menggaet seperti Imigrasi agar bisa membuka kantor cabang di MPP, agar masyarakat Kota  Bukittinggi bisa menikmati pelayanan yang efektif, efisien dan apapun bisa diselesaikan di MPP.

Juga terkait dengan pengurusan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) sampai hari ini belum tuntas juga, kita berharap dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Bukittinggi harus lebih maksimal, agar pengurusan-pengurusan izin dalam pembangunan itu bisa diukur berapa hari berapa jam dan juga berapa lama, agar masyarakat merasa nyaman dengan pelayanan publik yang ada di MPP ini, ucapnya.   

Lebih lanjut disampaikan Dedi Fatria, “Kami dari Komisi 1 DPRD Kota Bukittinggi, ingin melihat langsung bagaimana perangkat daerah, khususnya Dinas PMPTSP, memberikan layanan terbaik kepada masyarakat pada MPP. Kita tentu berharap adanya sinergi pelaksanaan tugas dalam pembangunan daerah dan pelayanan pada masyarakat.

Secara garis besar, kami apresiasi keberadaan dan pelayanan MPP ini. Tentu kedepan, ada beberapa hal yang perlu ditingkatkan. Salah satunya, bagaimana SKPD lain bisa mengisi counter yang ada dan memperluas pelayanan, termasuk juga, bagaimana komunikasi pimpinan daerah, agar kantor imigrasi bisa membuka layanan di MPP ini," ungkapnya.

Sementara itu Kepala Dinas PMPTSP Kota Bukittinggi, Ahda Hidayat, menjelaskan, Mal Pelayanan Publik Bukittinggi  merupakan Pelayanan terpadu dan terintegritas antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Kota Bukittinggi. Jenis Pelayanan yang diberikan MPP ini yaitu pelayanan dasar, perbankan, pertanahan, pajak serta perizinan. Saat ini terdapat 19 counter dengan 115 jenis layanan yang dapat melayani rata-rata 300 orang per hari.

“Selama 2024 lalu, di MPP kita melayani 60 ribu lebih warga di berbagai counter. Sedangkan untuk 2025, hingga 14 Mei, tercatat 17 ribu lebih warga yang telah dilayani. Cukup banyak inovasi yang telah dilakukan dan terintegrasi dengan pusat,” ungkapnya.

Beberapa kebutuhan yang cukup penting bagi DPMPTSP. Diantaranya, pengadaan genset, peningkatan kapasitas SSD sarana komputer layanan. Pemenuhan biaya pemeliharaan kantor penyediaan sarana layanan pendaftaran haji, penyediaan sarana balai nikah gratis dan usulan peningkatan status counter Bank Nagari dari payment poitn menjadi kantor kas, pungkas Ahda Hidayat.
*Humas DPRD



KATA KUNCI
*R

BAGIKAN

BERI KOMENTAR
Tahun Produk Hukum