Jaringan dokumentasi dan Informasi Hukum

Dewan perwakilan rakyat daerah kota Bukittinggi

Total Pengunjung : 1,453,308
Pencarian Produk Hukum
Kategori:
Tahun:
Nomor:
Subjek/Tentang:
Status Akhir:
Beranda Berita

DPRD Bukittinggi Bahas Ranperda Pengelolaan Jaminan Produk Halal dan Ranperda Perubahan atas Perda Nomor 7 Tahun 2017

Dokumentasi Bagian Persidangan & PerUndang-undangan.
Rapat Harmonisasi Raperda Inisiatif DPRD Kota Bukittinggi ke Kanwil Hukum RI Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Barat, Rabu, 07 Mei 2025.
 Humas DPRD- Kegiatan harmonisasi Ranperda dilaksanakan bersama Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Barat di Padang, di pimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Kota Bukittinggi selaku Koordinator Tim, Zulhamdi Nova Chandra,IB.A.Md dan dihadiri oleh Ketua Bapemperda, Hj. Dewi Anggraini, SE., MM, Wakoil Ketua, Berliana Betris, S.IP serta Anggota Hj. Elfianis, A.Md, Zulkhairahmi, S.AK, Neni Anita, SH dan Apt.Linda Wardiyanti, S.Farm serta Kabag Persidangan dan Per Undang-undangan, Yudy Andry, SH, Pendamping Sekretariat, Yesi Nofia, S.Sos, Evanora Dwi Susanti, SH, Dokumentasi dan Publikasi, Rudi Syarif Putra, S.IP., MH , Selasa (6/5).
Rapat Pengharmonisasian, Pembulatan dan Pemantapan Konsepsi Raperda tentang Pengelolaan Jaminan Produk Halal, Raperda tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Bukittinggi di buka oleh Bapak Dr. ALPIUS SARUMAHA, SH, M.H (Kakanwil Kementerian Hukum Sumatera Barat) yang di dampingi oleh Bapak Dr. HENDRA KURNIA PUTRA, SH, M.H (Kadiv. Perancang Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum),hadir juga Perwakilan dari Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Barat, Perwakilan dari Perindag Provinsi Sumatera Barat, beserta pejabat fungsional Kanwil Kementerian Hukum Sumatera Barat

Dalam sambutannya, Bapak ALPIUS menjelaskan bahwa pengharmonisasian ini sangat penting untuk memastikan apakah Rancangan Peraturan Daerah yang diajukan telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Rapat ini bertujuan untuk memastikan bahwa setiap rancangan peraturan yang diusulkan telah sesuai dengan prinsip perundang-undangan yang berlaku serta tidak bertentangan dengan kebijakan nasional. Pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan perancang peraturan perundang-undangan guna menciptakan regulasi yang efektif dan bermanfaat bagi masyarakat nantinya. Dengan dilakukannya harmonisasi ini diharapkan proses penyusunan peraturan daerah dapat berjalan lebih lancar dan tepat sasaran, serta memberikan manfaat yang optimal bagi kesejahteraan masyarakat Kota Bukittinggi
Zulhamdi menegaskan pentingnya Ranperda ini untuk menjawab isu global tentang jaminan produk halal dan higienis, khususnya yang dikonsumsi masyarakat Bukittinggi. “Konsen kita produk makanan, minuman dan produk konsumsi masyarakat. Halal dan higienis sudah jadi isu global, isu internasional,” ujar politisi Partai Nasdem tersebut.

Menurutnya, informasi yang jelas dan transparan terkait kehalalan suatu produk adalah hak konsumen. “Pencantuman label halal sebagai konsekuensi dari sertifikasi halal akan mengembalikan hak-hak konsumen untuk memilih serta memberikan perlindungan, kesehatan, dan kepuasan batiniah bagi masyarakat,” ujarnya.
Bapemperda DPRD Kota Bukittinggi yang dikoordinatori oleh Zulhamdi akan merampungkan Ranperda ini. Dalam prosesnya berbagai pemangku kepentingan akan dilibatkan seperti Kementrian Agama melalui satgas halalnya. “Setelah Perda ini disahkan, tentu akan ditunjuk lembaga yang berwenang untuk proses sertifikasinya, seperti MUI untuk sertifikasi halal,” tambahnya.

Hal ini menjadi langkah awal yang strategis dalam mewujudkan regulasi yang kuat dan berpihak pada kepentingan konsumen di Kota Bukittinggi.

*Humas DPRD



KATA KUNCI
*R

BAGIKAN

BERI KOMENTAR
Tahun Produk Hukum