Dokumentasi Bagian Persidangan & PerUndang-undangan.
“Training Legislatif” tahun 2025 dengan mengusung tema “Melintas; Menciptakan Legislator Progresif Zaman Now Berkualitas”, Sabtu, 17 Mei 2025.
Bukittinggi, Humas DPRD– Senat Mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (SEMA FEBI) Universitas Islam Negeri (UIN) Sjech M.Djamil Djambek Bukittinggi menggelar “Training Legislatif” tahun 2025 dengan mengusung tema “Melintas; Menciptakan Legislator Progresif Zaman Now Berkualitas”, Sabtu (17/5/2025) di Gedung Cinema O (Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan) UIN Sjech M.Djamil Djambek Bukittinggi.
Acara ini diikuti mahasiswa mahasiswi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam UIN Sjech M.Djamil Djambek Bukittinggi dan sebagai pemateri legislatif adalah Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bukittinggi, H.Syaiful Efendi, Lc, M.A.
Semua peserta Training Legislatif dengan serius mendengarkan pemaparan Syaiful Efendi dengan lugas dan tegas yang menjelaskan secara lengkap pemahaman dan pengertian tentang lembaga legislatif, sehingga semua peserta kagum dengan penyampaian Syaiful Efendi, begitu juga pada sesi tanya jawab, mahasiswa terasa puas dengan jawaban yang diberikan Syaiful Efendi.
Seusai acara Training Legislatif, Syaiful Efendi menjelaskan kepada wartawan, acara ini bagus sekali untuk mahasiswa, agar mahasiswa mengerti terkait dengan tugas dan fungsi DPRD yaitu: legislasi (pembentukan Peraturan Daerah), anggaran (pembahasan dan persetujuan APBD), dan pengawasan (terhadap pelaksanaan Perda dan APBD), ini sudah disampaikan kepada mahasiswa peserta Training Legislatif. Mudah-mudahan banyak juga diantara mereka bersemangat menjadi anggota DPRD kedepannya.
Lebih lanjut dikatakan Syaiful Efendi, dalam suatu kegiatan yang diadakan mahasiswa, intinya adalah bagaimana mereka bisa membuat program kegiatan, membuat perencanaan yang baik, menyusun anggarannya, dan memastikan bahwasannya program dan kegiatan yang mereka buat itu berjalan dengan sebaik-baiknya. Anggaran yang mereka ajukan itu betul-betul terserap dengan baik, ini semuanya jika mereka lakukan sudah bagus, ucap Syaiful Efendi.
Terkait pengertian DPRD, terkadang teman-teman mahasiswa mungkin menyangka atau menganggap DPRD Kota/Kabupaten itu sama dengan DPR RI, kita berbeda. Maka dari itu perlu dijelaskan kepada mereka, sejauh mana sebetulnya kewenangan DPRD Kota/Kabupaten, bahwa Kota/Kabupaten tidak sama dengan DPR RI, kewenangan juga sangat terbatas, sehingga mereka mahasiswa tidak mempunyai eksploitasi yang berlebihan terhadap kita yang ada di DPRD. DPRD Kota/Kabupaten mitra instansi Pemerintah Daerah, ungkap Syaiful Efendi politisi senior fraksi PKS Kota Bukittinggi.
Sedangkan Ketua Umum SEMA FEBI UIN Sjech M.Djamil Djambek Bukittinggi, Zirah Eka Risandani Nasution mahasiswa semester 6, didampingi panitia, mengatakan acara Training Legislatif ini kami gelar untuk meningkatkan partisipasi dan pengetahuan masyarakat tentang apa sih itu senat mahasiswa. Jadi kami perlu mengadakan Training Legislatif untuk regenerasi di tahun berikutnya.
Sertifikat peserta yang diperoleh dari kegiatan Training Legislatif ini berguna untuk kepengurusan kawan-kawan di tahun berikutnya, peserta yang mengikuti kegiatan Training Legislatif mengerti tentang dasarnya, senat mahasiswa dan lembaga legislatif. Jadi kawan-kawan mengetahui gambarannya apa saja yang dikerjakan di senat mahasiswa, untuk meningkatkan prestasi dan pengetahuan kawan-kawan mengenai senat mahasiswa.
Kata Zirah, kenapa mengundang Ketua DPRD Kota Bukittinggi, H.Syaiful Efendi,Lc,M.A. sebagai pemateri legislatif, Zirah menjelaskan, karena beliau berkompeten dan sudah berpengalaman di lembaga legislatif. DPRD itu adalah lembaga legislatif, jadi kami perlu pengetahuan dari beliau dan juga perlu bagaimana kami bisa menyesuaikan.
Karena lembaga organisasi mahasiswa itu adalah perwujudan dari lembaga negara yang ada, pungkas Zirah Eka Risandani Nasution yang berkeinginan juga kelak menjadi anggota DPRD.
*Humas DPRD