Jaringan dokumentasi dan Informasi Hukum

Dewan perwakilan rakyat daerah kota Bukittinggi

Total Pengunjung : 1,451,913
Pencarian Produk Hukum
Kategori:
Tahun:
Nomor:
Subjek/Tentang:
Status Akhir:
Beranda Berita

Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Bukittinggi, Shabirin Rachmat Berikan Paparan Kepada Mahasiswa UNP

Dokumentasi Bagian Persidangan & PerUndang-undangan.
Mahasiswa Universitas Negeri Padang (UNP) Program Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan mengunjungi (DPRD) Kota Bukittinggi dalam rangka menyelesaikan tugas perkuliahannya, Kamis, 15 Mei 2025.
 Humas DPRD - Mahasiswa Universitas Negeri Padang (UNP) Program Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan, terdiri dari Jefri Firman Hakim, Chindi Rahmadina, Aprilia Damayanti Hidayat, Dian Fadhila, Putri Azzahra Azzahra dan Uyun Kholifah, Kamis (15/5/2025) mengunjungi kantor Dewan Perwakilan rakyat Daerah (DPRD) Kota Bukittinggi dalam rangka menyelesaikan tugas perkuliahannya. Mereka diterima Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Bukittinggi, Shabirin Rachmat didampingi Kabag Persidangan dan Per Undang-undangan, Yudi Andry, S.H. salah satu ruang kantor DPRD.

Kepada mahasiswa tersebut, Shabirin Rachmat menjelaskan dengan lugas dan jelas tentang Pemerintahan Daerah dan juga tugas fungsi DPRD Dengan murah senyum, loyal, bersemangat, dan berdedikasi, sehingga semua kalangan tanpa membedakan gender, status sosial, profesi dan perbedaan lainnya merasa nyaman ketika berinteraksi dengan Shabirin Rachmat, bahkan anak muda mendapatkan pengalaman lebih yang berharga dari dirinya.

Shabirin Rachmat sebagai Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Bukittinggi tentunya sangat sinkron dengan persoalan Pemerintahan, dikarenakan Komisi ini membidangi dan bermitra dengan Pemerintahan. Tentunya menjadi pengalaman bagi mereka, karena salah satunya, menyikapi sistem dan mekanisme dalam bekerja di Pemerintahan Daerah.

Dijelaskannya, pihaknya optimis dengan hadirnya adik-adik mahasiswa ini, maka terjalin komunikasi yang baik dengan wakil rakyat di parlemen. "Kebetulan jurusan adik-adik mahasiswa ini sejalan dengan tugas kami di DPRD, khususnya di Komisi I.

Mulai sekarang mereka sudah membangun komunikasi yang baik dengan anggota DPRD. Jadi, sekarang anggota dewan itu tidak sama dengan anggota dewan yang dulu-dulunya," ujarnya.

Ia tidak menginginkan imajinasi menyulitkan Pemerintahan untuk dikenali seluk beluknya muncul di tengah publik, sama halnya disaat dihadapkan pada generasi muda sebagai estafet dan agen pembaharuan. "Sebenarnya mengenali Pemerintahan itu sederhana, tapi karena ada imajinasi yang di sulit-sulitkan, maka jadi sulit dia," katanya.

"Secara umum mahasiswa ini sudah paham mekanisme dan sistem Pemerintahan itu. Semisalnya ada Peraturan Daerah, regulasi ini dibuat dari proses dan mekanisme yang ada," terangnya.

Disebutkannya, mengapresiasi semangat para mahasiswa untuk menunaikan haknya dalam berpendapat menyikapi kebijakan dan arah program Pemerintah, demonstrasi yang diperbolehkan bagi mahasiswa selayaknya juga dilandasi aturan dan etika.

Terkait mahasiswa menyampaikan aspirasinya dalam bentuk demonstrasi, Ia tidak ingin demonstrasi yang dilakukan oleh mahasiswa sebagai bentuk penolakan atau tidak setuju dari kebijakan atau program Pemerintah, itu berujung dengan aksi anarkis dan perusakan fasilitas negara, sehingga berujung terhadap munculnya banyak kerugian. Pada dasarnya fasilitas negara itu dibiayai dengan uang rakyat.

Mirisnya, aksi anarkis dan bertolak belakang dengan aturan demonstrasi itu memunculkan persepsi lain bagi masyarakat di lapangan. Bahkan, orang tua yang menginginkan anaknya lulus pendidikan tinggi dari bangku perkuliahan meraih gelar sarjana.

"Demonstrasi itu hak mahasiswa menyikapi kebijakan dan program Pemerintah, tapi jangan anarkis dan merusak. Kita tidak ingin masyarakat punya persepsi lain terhadap mahasiswa, karena kita menjaga adab ketimuran, keramahtamahan dan kekeluargaan. Kita ingin mahasiswa ketika berdemo tetap beretika," tegasnya.

Sedangkan Jefri Firman Hakim, perwakilan mahasiswa S1 Prodi Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan UNP, mengatakan, pihaknya datang bersama 5 orang rekan sejawat satu program studi untuk menindaklanjuti tugas perkuliahan tentang  Sistem Pemerintahan Daerah.

Jefri Firman Hakim ingin mengetahui sistem Pemerintahan di Kota Bukittinggi yang dimulai dari perencanaan, pelaksanaan dan evaluasi. Kebijakan Pemerintahan itu  ditelusuri proses dan mekanismenya hingga ke DPRD Kota Bukittinggi.

Bersama kawan-kawannya mendapatkan paparan dari Shabirin Rachmat anggota DPRD Kota Bukittinggi dan juga kesekretariatan DPRD terhadap tugas pokok, fungsi, dan kewenangan anggota legislatif. Legislasi, anggaran dan pengawasan menjadi tugas Anggota DPRD.

Sehingga mengetahui langsung bahwa legislatif terlibat langsung dalam Pemerintahan bersama eksekutif, hingga bermuara pada masyarakat secara bersama-sama melaksanakan dan mengikuti arah kebijakan dan program Pemerintahan itu sendiri, pungkasnya.
*Humas DPRD



KATA KUNCI
*R

BAGIKAN

BERI KOMENTAR
Tahun Produk Hukum