Humas DPRD- Ketua DPRD Kota Bukittinggi yang diwakili Ketua Komisi I, Dedi Fatria, SH., MH, dan Anggota DPRD Yerri Amiruddin, SE atas nama Ketua KAN ABTB menghadiri undangan acara Sosialisasi Proses Pengadministrasian dan Pendaftaran Tanah Ulayat yang disampaikan Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) H. Ossy Dermawan, B.S., M.Sc. di Balairung rumah dinas Wali Kota, Senin (19/5/2025).

Wali Kota Bukittinggi, H.M.Ramlan Nurmatias, S.H. menyampaikan apresiasi pada Kementerian ATR/BPN, yang telah melaksanakan sosialisasi di Kota Bukittinggi. Bukan tanpa alasan, namun Bukittinggi dipilih, karena cukup banyak tanah ulayat di Kota Bukittinggi yang belum memiliki sertifikat.
“Bukittinggi dipilih karena cukup banyak tanah ulayat yang ada di Nagari Kurai ini, untuk didaftarkan dan dilindungi. Pemerintah tidak ada niat untuk mengambil tanah ulayat, tapi lebih kepada melindungi.
Administrasi itu penting, agar terdaftar sebagai ulayat nagari. Tentu butuh sosialisasi bagaimana prosesnya, agar tidak ada persoalan di masa yang akan datang. Kami dari Pemerintah Kota, memfasilitasi sosialisasi dari Kementerian ATR/BPN pada hari ini,” ungkapnya.

Pada kesempatan itu, Wali Kota Bukittinggi, H.M. Ramlan Nurmatias,S.H. menyampaikan pesan Niniak Mamak terkait kejelasan tanah ulayat nagari yang digunakan oleh TNI, sebagai gudang peluru di Pabidikan. Selanjutnya, Wako juga meminta secara langsung penambahan kuota program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), agar masyarakat Bukittinggi terbantu dalam memastikan administrasi tanah.

“Kami sampaikan tadi, bagaimana permintaan Niniak Mamak tentang kejelasan luas tanah ulayat di Pabidikan yang saat ini digunakan sebagai gudang peluru oleh TNI. Apakah itu 1,7 hektar atau 17 hektar. Kami minta bantu ke Kementrian, agar tidak masalah di kemudian hari antara TNI dan Niniak Mamak. Kita juga minta kuota PTSL ditambah untuk Bukittinggi, kalau bisa lebih dari 100,” pintanya.