Keterangan
mengubah PERATURAN WALIKOTA BUKITTINGGI NOMOR 14 TAHUN 2021 TENTANG PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN WALIKOTA NOMOR 60 TAHUN 2020 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2021 ( Ketentuan Pasal 3 diubah; Ketentuan Pasal 13 diubah; Ketentuan ayat (1), ayat (2), ayat (3) Pasal 14 diubah; Ketentuan Pasal 17 diubah; Ketentuan Pasal 24 diubah; Ketentuan Pasal 25 diubah; Ketentuan ayat (1), ayat (2), ayat (3), ayat (4), ayat (5), ayat (6), ayat (8), ayat (9) dan ayat (11) Pasal 26 diubah; Ketentuan ayat (1), ayat (3), ayat (4), ayat (5) Pasal 27 diubah; Ketentuan ayat (1) dan ayat (2) Pasal 28 diubah; Ketentuan ayat (1) dan ayat (2) Pasal 29 diubah; Ketentuan ayat (1) dan ayat (2) Pasal 32 diubah; Ketentuan Pasal 33 diubah; Ketentuan Pasal 39 diubah; Ketentuan ayat (1), ayat (2), ayat (3), ayat (4), ayat (6), ayat (7), ayat (8), ayat (9), ayat (10), ayat (12), ayat (13), ayat (14), ayat (15), ayat (16) dan ayat (17) Pasal 41 diubah; Ketentuan ayat (1) dan ayat (2) Pasal 42 diubah; Ketentuan Pasal 55 diubah; Ketentuan Pasal 56 diubah; Ketentuan Pasal 57 diubah )