Lembar
Kerja peraturan
Judul
PERATURAN DAERAH KOTA BUKITTINGGI NOMOR 3 TAHUN 2022 TENTANG PENGELOLAAN PASAR RAKYAT
T.E.U. Badan / Pengarang
Badan Organisasi Bukittinggi (Kota)
Jenis / Bentuk Peraturan
peraturan daerah
Singkatan Jenis / Bentuk Peraturan
PERDA
Tempat Penetapan
Pemerintah Kota Bukittinggi
Tanggal Penetapan
10 Oktober 2022
Tanggal Pengundangan
10 Oktober 2022
Sumber
LD KOTA BUKITTINGGI 2022 (3), TLD NO 3
Keterangan
mengubah PERATURAN DAERAH KOTA BUKITTINGGI NOMOR 15 TAHUN 2013 TENTANG RETRIBUSI PASAR GROSIR DAN/ATAU PERTOKOAN ( mencabut ketentuan Pasal 8 ayat (2) Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2013 tentang Retribusi Pasar Grosir dan/atau Pertokoan )
Bidang Hukum
Hukum Administrasi Negara