Keterangan
mengubah PERATURAN DAERAH KOTA BUKITTINGGI NOMOR 1 TAHUN 2017 TENTANG HAK KEUANGAN DAN ADMINISTRATIF PIMPINAN DAN ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KOTA BUKITTINGGI ( mengubah ketentuan pasal 1; mengubah ketentuan ayat (2) huruf b Pasal 9; mengubah ketentuan Pasal 13; mengubah ketentuan Pasal 14; mengubah ayat (1) dan ayat (6) Pasal 15; mengubah ketentuan Pasal 16; mengubah ketentuan ayat (4) Pasal 17; mengubah ketentuan ayat (1) dan ayat (2) Pasal 19 )
File dokumen belum tersedia.