Total Pengunjung : 4,198,583
Pencarian Produk Hukum
Kategori:
Tahun:
Nomor:
Subjek/Tentang:
Status Akhir:
Beranda Berita

Warga Guguak Panjang Suarakan Aspirasi: Pendidikan, Pokir, dan Cafe Jadi Sorotan dalam Reses DPRD

Dokumentasi Bagian Persidangan & PerUndang-undangan.
Reses Anggota DPRD Kota Bukittinggi Dapil Guguak Panjang Masa Sidang III Tahun 2024-2025, Jumat, 01 Agustus 2025.
Humas DPRD — Suasana hangat penuh dialog tercipta dalam kegiatan reses anggota DPRD Kota Bukittinggi dari Daerah Pemilihan Guguak Panjang yang berlangsung di halaman Kantor Camat Guguak Panjang,  Jumat 1 Agustus 2025. Empat wakil rakyat hadir menyerap langsung aspirasi masyarakat, yakni Zulhamdi Nova Candra, IB., A.Md (Nasdem), Zulkhairahmi, S.Ak (Gerindra), Vina Kumala, SE.Ak., MM (Demokrat), dan Dedi Candra, SH (Golkar).
turut Hadir dalam acara tersebut SKPD terkait, Camat, Lurah, RT,RW, Ketua Pemuda, Bundo Kanduang, Tokoh masyarakat, Kader-kader dan Tim Pendamping Sekretariat DPRD Kota Bukititnggi, serta insan pers media cetak maupun online.
Mengusung tema “Isu Strategis Infrastruktur, Pendidikan, Pokir, dan Ekonomi Masyarakat”, reses ini menjadi wadah penting menampung keluhan sekaligus usulan pembangunan dari masyarakat setempat.

Sejumlah isu krusial mencuat, antara lain:

Pengaturan jam operasional cafe yang dinilai berdampak pada kehidupan sosial remaja. Warga mendorong DPRD merancang Perda agar aktivitas malam hari dapat terkendali dan minat generasi muda kembali diarahkan ke surau.

Transparansi proses pokir (pokok-pokok pikiran DPRD) yang selama ini dirasa kurang terbuka. Warga berharap informasi rencana pokir disampaikan minimal dua hari sebelum pengajuan, agar publik bisa turut berpartisipasi dalam perencanaan.

Kebijakan zonasi pendidikan yang membingungkan dan minim sosialisasi menjadi keluhan utama. Warga mengusulkan pemberitahuan lebih awal serta adanya pembaruan sistem pendidikan yang adaptif terhadap kondisi lokal.

Permasalahan status tanah hibah yang menghambat pembangunan fasilitas pendidikan serta belum terealisasinya pembangunan Kantor Camat tiga lantai yang pernah dijanjikan.

Aspirasi lainnya mencakup relokasi Kantor Lurah Tarok Dipo, perbaikan infrastruktur di RT IV RW VI, permintaan agar sekolah swasta dijadikan negeri, serta perbaikan drainase di titik rawan banjir.
Pihak eksekutif turut memberikan tanggapan langsung. Dinas Pendidikan menyampaikan bahwa sistem zonasi merupakan kebijakan nasional, namun usulan sosialisasi akan disampaikan ke pimpinan. Satpol PP menjelaskan bahwa meski perizinan cafe kini lebih longgar, aturan tetap bisa ditegakkan berdasarkan perda yang berlaku.

Sementara itu, Camat Guguak Panjang menyebutkan bahwa program Surau Gemilang telah diusulkan dalam APBD sebagai solusi sosial untuk remaja. Di sisi lain, Dinas PUPR menegaskan bahwa perbaikan drainase dan akses jalan Tarok Dipo masuk dalam agenda prioritas bertahap.

Zulhamdi Nova Candra mengajak agar kegiatan sosial budaya seperti Bundo Kanduang dikoordinasikan dengan camat, serta mengabarkan bahwa anggaran pembangunan Puskesmas Guguak Panjang sudah tersedia.

Vina Kumala menegaskan komitmennya memperjuangkan Perda jam operasional cafe dan mendorong proses pokir yang lebih partisipatif. Ia juga mendukung pembaruan sistem pendidikan yang tetap berpijak pada nilai-nilai lokal.

Kegiatan reses ini menunjukkan sinergi antara warga dan wakil rakyat, menjadi bukti bahwa ruang partisipasi publik tetap terbuka dan terus diperkuat demi pembangunan Bukittinggi yang lebih inklusif, adil, dan berkeadilan sosial.
*(RSP)



KATA KUNCI

BAGIKAN

BERI KOMENTAR
Tahun Produk Hukum