Total Pengunjung : 4,198,686
Pencarian Produk Hukum
Kategori:
Tahun:
Nomor:
Subjek/Tentang:
Status Akhir:
Beranda Berita

Hj. Elfianis Jaring Aspirasi Warga Puhun Tembok, Soroti Infrastruktur dan Layanan Kesehatan

Dokumentasi Bagian Persidangan & PerUndang-undangan.
Reses Perorangan Anggota DPRD Kota Bukittinggi Masa Sidang III Tahun 2024-2025 (H. Elfianis, A.Md), Minggu, 03 Agustus 2025.
Humas DPRD — Antusiasme warga Kelurahan Puhun Tembok tampak tinggi dalam kegiatan Reses Masa Sidang III Tahun 2024/2025 yang digelar Anggota DPRD Kota Bukittinggi dari Dapil Mandiangin Koto Selayan (MKS), Hj. Elfianis, A.Md., bertempat di kantor kelurahan Puhun Tembok. Kegiatan ini menjadi sarana penting penyerapan aspirasi masyarakat secara langsung oleh wakil rakyat  pada Minggu (3/8/2025) 

Reses tersebut turut dihadiri sejumlah pejabat daerah, di antaranya Kepala Dinas Koperasi, UKM dan Tenaga Kerja Mihandrik, Camat MKS Syukri Naldi, S.Kom., M.M., serta Lurah Puhun Tembok Doni Masrizal. Hadir pula Ketua LPM Inyiak Angku Datuak Sinaro Nan Panjang, tokoh masyarakat, pemuda, serta perwakilan RT/RW setempat, serta didampingi oleh Jararan Sekretariat DPRD Kota Bukittinggi dan media cetak maupun elektonik.

Camat MKS, Syukri Naldi, mengajak warga untuk terbuka menyampaikan berbagai kebutuhan wilayah demi pembangunan yang lebih terarah.
"Sampaikan secara terbuka apa saja kebutuhan yang mendesak. Semoga bisa kita perjuangkan bersama," ujarnya.

Fokus Pokir 2025: Ambulans dan Penanganan Banjir
Dalam pemaparannya, Hj. Elfianis menyampaikan bahwa Pokok Pikiran (Pokir) yang dikawal tahun 2025 senilai Rp915 juta dialokasikan untuk pengadaan ambulans dan penanganan titik rawan banjir.
"Pokir 2025 sudah kita arahkan pada kebutuhan dasar. Untuk usulan 2027, kita akan masukkan aspirasi warga hari ini sesuai prioritasnya," jelasnya.
Ia juga menyoroti pentingnya pelaporan resmi terkait persoalan teknis seperti jalan rusak dan trotoar berlubang.
"Kami akan bantu kawal agar masuk pembahasan anggaran. Tapi proses awal harus dimulai dari pelaporan resmi melalui lurah," tegasnya.

Elfianis menekankan bahwa pelaksanaan reses merupakan amanat undang-undang, sebagai bentuk kewajiban anggota dewan dalam memperjuangkan kepentingan konstituen.

Pemuda dan BPJS Jadi Sorotan Warga
Sesi dialog berlangsung aktif. Warga mengusulkan sejumlah hal, mulai dari perbaikan trotoar berlubang, pelatihan komputer dan mekanik bagi pemuda, hingga pembangunan sarana olahraga.
"Pemuda butuh kegiatan positif agar tak mudah terjerumus ke hal negatif," ungkap salah seorang warga, Pak In (56).


Persoalan layanan BPJS Kesehatan juga mencuat, khususnya dalam situasi darurat. Menyikapi hal ini, Camat Syukri menyatakan kesiapannya menjembatani komunikasi warga dengan pihak BPJS.
"Kita akan jadwalkan pertemuan agar masyarakat mendapat hak pelayanan yang semestinya," ujarnya.

Kegiatan reses ini menjadi cermin sinergi antara unsur legislatif, eksekutif, dan masyarakat dalam mewujudkan pembangunan yang inklusif dan responsif terhadap kebutuhan riil warga,  acara Reses diakhiri sesi Foto Bersama.
*(RSP)



KATA KUNCI

BAGIKAN

BERI KOMENTAR
Tahun Produk Hukum