Dokumentasi Bagian Persidangan & PerUndang-undangan.
Reses Perorangan Anggota DPRD Kota Bukittinggi Masa Sidang III Tahun 2024-2025, Minggu, 03 Agustus 2025.
Humas DPRD – Anggota DPRD Kota Bukittinggi dari Fraksi Partai Nasdem, Andi Putra, melaksanakan kegiatan Reses Masa Sidang III Tahun 2024/2025 bertempat di Jalan Ipuh Mandiangin RT 06 RW 02, Kelurahan Campago Ipuh, Kecamatan Mandiangin Koto Selayan , Minggu 3 Agustus 2025 .
Kegiatan reses ini menjadi forum penyampaian aspirasi masyarakat secara langsung kepada wakil rakyat. Sejumlah persoalan dan usulan prioritas disampaikan warga, meliputi bidang infrastruktur, pendidikan, sosial kemasyarakatan, serta pelayanan dasar.
Aspirasi Masyarakat yang Disampaikan:
1. Bidang Infrastruktur dan Lingkungan:
Pembangunan tanggul di RT 01 dan RT 04 Jalan Banda Rajang (belakang Grand Citra Lestari) untuk mengatasi potensi banjir.
Pemasangan kaca cembung di depan SDN 16 sebagai penunjang keselamatan siswa.
Permintaan pemasangan lampu lalu lintas (traffic light) di kawasan Tepat nya depan SMPN 5 .
Penertiban kendaraan parkir liar di sepanjang Jalan Ipuh.
Penyediaan ambulans untuk wilayah Surau Gadang terkait keterlambatan respons darurat.
Permintaan peningkatan frekuensi armada dan jadwal angkut mobil sampah.

2. Bidang Pendidikan dan Sosial:
Validasi dan peningkatan kuota Program Indonesia Pintar (PIP), khususnya untuk pelajar tingkat SMA.
Usulan penyediaan ruang kreatif pemuda sebagai sarana pengembangan potensi dan pencegahan penyalahgunaan narkoba.
Dukungan terhadap kurikulum pendidikan berbasis adat dan agama serta program pembinaan Qori/Qoriah.
Permintaan pengembalian sistem belajar 6 hari sekolah.
Perhatian terhadap layanan pendidikan inklusif bagi anak berkebutuhan khusus.
Menanggapi aspirasi yang berkembang, Andi Putra menyatakan komitmennya untuk mengawal dan memperjuangkan usulan masyarakat dalam forum pembahasan anggaran dan koordinasi lintas perangkat daerah.

> “Masyarakat berharap pelayanan dasar berjalan optimal. Permintaan tanggul, ambulans, hingga fasilitas pendidikan bukanlah hal yang berlebihan, namun merupakan kebutuhan mendasar yang harus dipenuhi,” ungkap Andi Putra dalam dialog bersama warga.
Beliau juga mengajak masyarakat untuk aktif menyampaikan aspirasi melalui kanal resmi DPRD, termasuk Musrenbang, kunjungan lapangan, maupun pengaduan tertulis.

Kegiatan reses ini merupakan bentuk pelaksanaan amanat konstitusi dalam menjembatani komunikasi antara warga dengan pemerintah daerah. DPRD Kota Bukittinggi akan terus memantau dan menindak lanjuti hasil reses demi perbaikan pelayanan publik dan pembangunan kota yang merata dan berkeadilan.
*(RSP)