Total Pengunjung : 4,198,686
Pencarian Produk Hukum
Kategori:
Tahun:
Nomor:
Subjek/Tentang:
Status Akhir:
Beranda Berita

Evaluasi Propemperda Tahun 2025 dan Pengajuan Raperda di luar Propemperda

TIM JDIH SETWAN KOTA BUKITTINGGI.
Rapat Kerja Bapemperda dengan Pemerintah Kota Bukittinggi, Selasa, 02 September 2025.
Humas DPRD – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Bukittinggi menggelar rapat kerja dengan agenda Evaluasi Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2025 serta pembahasan mengenai pengajuan Raperda di luar Propemperda, bertempat di ruang rapat DPRD Kota Bukittinggi, Selasa (2/9/2025).
Rapat dipimpin oleh Ketua Bapemperda, Dewi Anggraini, SE., MM, didampingi Koordinator Bapemperda yang juga Wakil Ketua DPRD, Zulhamdi Nova Candra IB, A.Md. Turut hadir anggota Bapemperda DPRD Kota Bukittinggi antara lain Apt. Linda Wardiyanti, S.Fram, Neni Anita, SH, dan H. Elfianis, A.Md, serta didampingi oleh Sekretaris DPRD, Ade Mulyani, SE., M.Si, bersama jajaran sekretariat DPRD.
Rapat kerja ini dilaksanakan bersama Pemerintah Kota Bukittinggi yang dipimpin oleh Asisten I Setdako, Isra Yonza, SH., MH, serta diikuti oleh sejumlah OPD terkait.

Ketua Bapemperda DPRD Kota Bukittinggi, Dewi Anggraini, SE., MM, menyampaikan bahwa evaluasi ini merupakan bagian dari komitmen DPRD dalam memastikan setiap program legislasi daerah berjalan sesuai rencana.
“Propemperda adalah instrumen penting dalam perencanaan pembentukan Perda. Melalui evaluasi ini, kita bisa menilai capaian serta menyesuaikan kebutuhan regulasi dengan dinamika yang berkembang di masyarakat,” ujarnya.
Dalam evaluasi yang dilakukan, terungkap bahwa terdapat beberapa Ranperda yang semula dijadwalkan pada Masa Sidang II Tahun 2025 namun baru dapat dilanjutkan kembali pada Masa Sidang III bahkan sebagian dijadwalkan kembali pada Masa Sidang Tahun 2026. Selain itu, terdapat pula usulan Ranperda baru di luar Propemperda 2025 yang menjadi bahan pembahasan bersama DPRD dan Pemerintah Kota. 

Sementara itu, Asisten I Setdako Bukittinggi, Isra Yonza, SH., MH, menegaskan pentingnya sinergi antara DPRD dan Pemerintah Kota dalam penyusunan dan pembahasan Raperda.
“Pemko Bukittinggi menyambut baik setiap masukan DPRD melalui Bapemperda. Dengan kerja sama yang baik, setiap Raperda yang dihasilkan diharapkan mampu memberikan manfaat nyata bagi pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat,” ungkapnya.

Melalui rapat ini, Bapemperda dan Pemko Bukittinggi sepakat untuk terus memperkuat koordinasi dalam menghadirkan regulasi yang efektif, aspiratif, dan sesuai kebutuhan pembangunan kota.

*(RSP)



KATA KUNCI

BAGIKAN

BERI KOMENTAR
Tahun Produk Hukum