Total Pengunjung : 4,197,889
Pencarian Produk Hukum
Kategori:
Tahun:
Nomor:
Subjek/Tentang:
Status Akhir:
Beranda Berita

Jawaban Walikota terhadap Pandangan Fraksi Raperda Perubahan APBD 2025

TIM JDIH SETWAN KOTA BUKITTINGGI.
“Rapat Paripurna DPRD Kota Bukittinggi", Selasa, 09 September 2025.
Humas DPRD – Terselenggaranya Rapat Paripurna DPRD Kota Bukittinggi dengan agenda Jawaban Walikota atas Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 pada hari Selasa, 9 September 2025, bertempat di Aula Utama Gedung DPRD Kota Bukittinggi.
Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Bukittinggi, H. Syaiful Efendi, Lc.MA, bersama Wakil Ketua DPRD Beny Yusrial, S.IP, serta dihadiri oleh Anggota DPRD Kota Bukittinggi.
Hadir Walikota Bukittinggi, H. Ramlan Nurmatias, SH, didampingi oleh Wakil Walikota Ibnu Azis, S.Tp. Turut hadir undangan dari unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah, Staf Ahli Walikota, Para Asisten, Kepala OPD, Camat/Lurah, Niniak Mamak, Bundo Kanduang, serta Plh. Sekretaris DPRD Ade Mulyani, SE., M.Si bersama jajaran Sekretariat DPRD Kota Bukittinggi.

Jawaban Walikota Bukittinggi
Dalam penyampaiannya, Walikota H. Ramlan Nurmatias, SH menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas pandangan umum, masukan, dan kritik yang telah diberikan oleh fraksi-fraksi DPRD. Beliau menegaskan bahwa seluruh masukan menjadi bahan penting bagi Pemerintah Kota untuk menyesuaikan program dan kegiatan pembangunan agar lebih tepat sasaran.

Walikota menegaskan bahwa Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 diarahkan untuk:

  1. Memastikan kelanjutan program prioritas pembangunan daerah,
  2. Menyesuaikan alokasi anggaran berdasarkan perkembangan ekonomi dan kebutuhan mendesak masyarakat,
  3. Menjamin tata kelola keuangan daerah yang efektif, efisien, transparan, dan akuntabel.

Beliau juga menekankan komitmen Pemerintah Kota untuk memperhatikan sektor pendidikan, kesehatan, infrastruktur, serta pemberdayaan ekonomi masyarakat, dengan tujuan akhir meningkatkan kesejahteraan warga Kota Bukittinggi.
Sambutan Ketua DPRD Kota Bukittinggi
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Bukittinggi H. Syaiful Efendi, Lc.MA dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas penjelasan Walikota yang responsif terhadap seluruh pandangan fraksi. Ia menegaskan bahwa DPRD akan terus mengawal proses pembahasan agar Perubahan APBD 2025 dapat benar-benar menjawab aspirasi masyarakat dan mendorong kemajuan daerah.

Ketua DPRD juga mengingatkan pentingnya sinergi antara Pemerintah Kota dan DPRD dalam menyusun kebijakan publik yang berpihak pada kepentingan masyarakat luas, serta mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran.

Rapat Paripurna ini menjadi momentum penting untuk memperkuat kerja sama antara eksekutif dan legislatif, sekaligus memastikan setiap kebijakan yang tertuang dalam Perubahan APBD 2025 dapat memberikan manfaat nyata bagi pembangunan daerah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Kota Bukittinggi.

*(RSP)



KATA KUNCI

BAGIKAN

BERI KOMENTAR
Tahun Produk Hukum