Total Pengunjung : 4,198,587
Pencarian Produk Hukum
Kategori:
Tahun:
Nomor:
Subjek/Tentang:
Status Akhir:
Beranda Berita

Pansus I DPRD Fokus Tuntaskan Rencana Kerja Tahun 2026

TIM JDIH SETWAN KOTA BUKITTINGGI.
DPRD Bukittinggi Gelar Lanjutan Pembahasan Penyusunan Renja Tahun 2026, Senin, 22 September 2025.
Humas DPRD — Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Bukittinggi kembali menggelar rapat lanjutan dalam rangka pembahasan penyusunan Rencana Kerja (Renja) DPRD Tahun 2026.

Rapat dipimpin oleh Ketua Pansus, H. Shabirin Rachmat, S.Sos, yang membuka pertemuan dengan sambutan hangat. Dalam arahannya, beliau menekankan pentingnya Renja DPRD sebagai pedoman bagi seluruh alat kelengkapan dewan dalam melaksanakan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan.
“Renja DPRD Tahun 2026 harus disusun dengan penuh kehati-hatian, mencerminkan kebutuhan nyata masyarakat, serta menjadi peta jalan kerja dewan agar lebih terarah, terukur, dan mampu memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi Kota Bukittinggi,” ujar H. Shabirin Rachmat dalam sambutannya.
Turut hadir Wakil Ketua Pansus, Vina Kumala, SE., MM.Ak, Anggota Pansus, Apt. Linda Wardiyanti, S.Fram, Neni Anita, SH, Amrizal, A.Md dan Dewi Anggraini, SE., MM yang secara aktif memberikan pandangan, masukan, serta saran konstruktif terhadap rancangan Renja DPRD. Rapat ini juga didampingi oleh Jajaran Sekretariat DPRD Kota Bukittinggi yang memfasilitasi kelancaran pelaksanaan kegiatan sekaligus mendukung kebutuhan Anggota DPRD dalam proses pembahasan.
Suasana rapat berlangsung dinamis, mencerminkan semangat kebersamaan dalam menyusun rencana kerja yang komprehensif, visioner, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat Kota Bukittinggi.

Menutup rapat, Ketua Pansus menyampaikan harapan agar pembahasan Renja DPRD Tahun 2026 dapat dirampungkan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan. Dengan demikian, dokumen Renja ini diharapkan menjadi pedoman kerja yang aplikatif dan mampu memperkuat kinerja DPRD Kota Bukittinggi dalam menjalankan amanah rakyat.

*(RSP)



KATA KUNCI

BAGIKAN

BERI KOMENTAR
Tahun Produk Hukum