Total Pengunjung : 4,198,686
Pencarian Produk Hukum
Kategori:
Tahun:
Nomor:
Subjek/Tentang:
Status Akhir:
Beranda Berita

Pembahasan Perubahan APBD 2025 Berlanjut di DPRD

TIM JDIH SETWAN KOTA BUKITTINGGI.
DPRD Kota Bukittinggi Gelar Rapat Kerja Banggar Bersama TAPD Bahas Lanjutan Ranperda Perubahan APBD 2025, Selasa, 23 September 2025.
Humas DPRD– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Bukittinggi melalui Badan Anggaran (Banggar) menggelar rapat kerja bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Bukittinggi. Rapat ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Bukittinggi, H. Syaiful Efendi, Lc., MA, didampingi Wakil Ketua I Beny Yusrial, S.IP, serta Wakil Ketua II Zulhamdi Nova Candra, IB., A.Md. Turut hadir Anggota Banggar DPRD Kota Bukittinggi, Selasa 23 September 2025. 
Rapat yang dilaksanakan di Gedung DPRD Kota Bukittinggi ini juga didampingi oleh Plh. Sekwan DPRD Kota Bukittinggi, Ade Mulyani, SE., M.Si bersama jajaran sekretariat DPRD. 
Dari pihak Pemerintah Kota Bukittinggi, rapat ini dipimpin oleh Sekretaris Daerah Kota Bukittinggi, Rismal Hadi, SSTP., M.Si, bersama jajaran TAPD serta seluruh OPD terkait yang diundang dalam pembahasan lanjutan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Kota Bukittinggi Tahun Anggaran 2025.

Sambutan Ketua DPRD Kota Bukittinggi
Dalam sambutannya, Ketua DPRD Kota Bukittinggi, H. Syaiful Efendi, Lc., MA, menyampaikan bahwa pembahasan lanjutan Ranperda Perubahan APBD 2025 ini merupakan langkah penting dalam memastikan perencanaan pembangunan daerah dapat berjalan sesuai kebutuhan dan skala prioritas masyarakat.

“Kami berharap melalui rapat kerja ini, Banggar bersama TAPD dapat menyamakan persepsi serta menyusun arah kebijakan anggaran yang realistis, efektif, dan berpihak kepada kepentingan publik. DPRD akan terus mengawal agar pengelolaan APBD senantiasa transparan dan akuntabel,” ujarnya.

Sambutan Sekretaris Daerah Kota Bukittinggi
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kota Bukittinggi, Rismal Hadi, SSTP., M.Si, menyampaikan apresiasi atas sinergi dan kerja sama yang terjalin antara DPRD dan Pemerintah Kota dalam pembahasan Ranperda Perubahan APBD.

“Pemerintah Kota Bukittinggi melalui TAPD berkomitmen untuk memberikan penjelasan, data, dan dokumen yang dibutuhkan, sehingga pembahasan dapat berjalan lancar. Perubahan APBD ini kami susun dengan mempertimbangkan kondisi fiskal daerah, kebutuhan pelayanan publik, serta prioritas pembangunan yang telah ditetapkan,” jelasnya.
Dengan berlangsungnya rapat kerja ini, diharapkan proses pembahasan Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 dapat berjalan optimal dan menghasilkan keputusan terbaik bagi kemajuan Kota Bukittinggi.

*(RSP)



KATA KUNCI

BAGIKAN

BERI KOMENTAR
Tahun Produk Hukum