TIM JDIH SETWAN KOTA BUKITTINGGI.
Bapemperda DPRD Bahas Program Pembentukan Perda Tahun 2026, Rabu, 08 Oktober 2025.
Humas DPRD— Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Bukittinggi melaksanakan rapat pembahasan
Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026, bertempat di Aula Utama Gedung DPRD Kota Bukittinggi, Rabu (8 Oktober 2025).

Rapat dipimpin oleh
Ketua Bapemperda DPRD Kota Bukittinggi, Dewi Anggraini, SE., MM, didampingi
Wakil Ketua Berliana Betris, S.IP, serta anggota Bapemperda
Hj. Elfianis, A.Md, Neni Anita, SH, dan Apt. Linda Wardiyanti, S.Farm. Kegiatan ini turut difasilitasi oleh
Sekretariat DPRD Kota Bukittinggi di bawah koordinasi Sekretaris DPRD,
Ade Mulyani, SE., M.Si, beserta jajaran.

Dalam sambutannya, Ketua Bapemperda Dewi Anggraini menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada jajaran Sekretariat DPRD yang telah memfasilitasi pelaksanaan rapat serta berharap agar pembahasan Propemperda tahun 2026 dapat berjalan efektif dan menghasilkan program legislasi yang berdampak nyata bagi masyarakat.
Hadir dari Pemerintah Kota Bukittinggi, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Isra Yonza, SH., MH, yang turut memberikan sambutan dan menyampaikan dukungan penuh terhadap sinergi antara DPRD dan Pemerintah Daerah dalam penyusunan Propemperda 2026. Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi lintas perangkat daerah agar penyusunan regulasi daerah sejalan dengan kebutuhan masyarakat serta arah pembangunan Kota Bukittinggi.
Rapat berjalan dengan lancar dan penuh suasana kolaboratif, dihadiri pula oleh SKPD mitra terkait yang memberikan berbagai masukan dalam penyusunan daftar prioritas rancangan peraturan daerah tahun 2026.
*(RSP)