Total Pengunjung : 4,196,058
Pencarian Produk Hukum
Kategori:
Tahun:
Nomor:
Subjek/Tentang:
Status Akhir:
Beranda Berita

Sinergi DPRD dan Pemko Bahas Propemperda 2026

TIM JDIH SETWAN KOTA BUKITTINGGI.
Rapat Propemperda DPRD Bukittinggi Bahas Program Tahun 2026, Kamis, 09 Oktober 2025.
Humas DPRD— DPRD Kota Bukittinggi kembali menyelenggarakan Rapat Propemperda dengan agenda pembahasan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026, 10 Oktober 2025.
 Rapat ini dipimpin oleh Ketua Bapemperda DPRD Kota Bukittinggi, Dewi Anggraini, SE., MM, bersama anggota Bapemperda Hj. Elfianis, A.Md, Neni Anita, SH, serta Apt. Linda Wardiyanti, S.Fram, dan turut didampingi jajaran Sekretariat DPRD Kota Bukittinggi sebagai fasilitator kegiatan kedewanan.

Turut hadir dalam rapat, Koordinator Bapemperda sekaligus Wakil Ketua DPRD Kota Bukittinggi, Zulhamdi Nova Candra, IB., A.Md, yang mendampingi Ketua Bapemperda dalam jalannya pembahasan.
Dari pihak Pemerintah Kota Bukittinggi, hadir Asisten Pemerintahan dan Kesra, Isra Yonza, SH., MH, bersama OPD terkait, guna membahas rancangan daftar Propemperda yang akan menjadi prioritas pembentukan peraturan daerah pada tahun 2026.
Dalam sambutannya, Ketua Bapemperda Dewi Anggraini, SE., MM menyampaikan bahwa penyusunan Propemperda merupakan langkah penting untuk memastikan setiap produk hukum daerah disusun secara terencana, sistematis, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

“Melalui pembahasan Propemperda ini, DPRD bersama Pemerintah Kota Bukittinggi berkomitmen menciptakan regulasi yang berkualitas, selaras dengan arah pembangunan daerah, dan mampu menjawab tantangan serta kebutuhan hukum masyarakat,” ujar Dewi Anggraini.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD sekaligus Koordinator Bapemperda, Zulhamdi Nova Candra, IB., A.Md, dalam sambutannya menegaskan pentingnya kesinambungan antara perencanaan program legislasi daerah dengan visi pembangunan daerah.
“Rapat Propemperda ini menjadi momentum strategis untuk memperkuat sinergi antara DPRD dan Pemerintah Kota Bukittinggi. Diharapkan daftar rancangan perda yang disepakati nanti benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat serta mendukung peningkatan tata kelola pemerintahan daerah yang baik,” ungkap Zulhamdi Nova Candra.

Selanjutnya, Asisten Pemerintahan dan Kesra, Isra Yonza, SH., MH, menyampaikan apresiasi atas kerja sama yang solid antara legislatif dan eksekutif.
“Kami berharap Propemperda Tahun 2026 dapat tersusun dengan baik melalui komunikasi yang terbuka dan koordinasi yang efektif, sehingga setiap regulasi yang lahir benar-benar sesuai kebutuhan dan berdampak positif bagi masyarakat Kota Bukittinggi,” ucap Isra Yonza.

Melalui rapat ini, DPRD dan Pemerintah Kota Bukittinggi menegaskan komitmen bersama untuk memperkuat dasar hukum penyelenggaraan pemerintahan daerah yang responsif, efektif, dan berpihak pada kepentingan publik.
*(RSP)



KATA KUNCI

BAGIKAN

BERI KOMENTAR
Tahun Produk Hukum