Total Pengunjung : 4,196,059
Pencarian Produk Hukum
Kategori:
Tahun:
Nomor:
Subjek/Tentang:
Status Akhir:
Beranda Berita

DPRD Bukittinggi Kaji Ulang Struktur Perangkat Daerah

TIM JDIH SETWAN KOTA BUKITTINGGI.
Rapat Pansus DPRD Bukittinggi Bahas Perubahan Kedua Atas Perda Nomor 2 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, Kamis, 09 Oktober 2025.
Humas DPRD— Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Bukittinggi menggelar rapat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Kedua atas Perda Nomor 2 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.
Rapat ini dilaksanakan di Ruang Komisi DPRD Kota Bukittinggi, Kamis (9/10).
Kegiatan Rapat ini dipimpin oleh Ketua Pansus Vina Kumala, SE., MM.Ak, didampingi Wakil Ketua M. Taufik, S.Ag., MM Tuanku Mudo.
Turut hadir anggota Pansus di antaranya H. Arnis Malin Palimo, S.Pd, H. Ibra Yasser, S.AP, Dede Suriady Harahap, A.Md, dan Amrizal, A.Md.

Rapat juga dihadiri Sekretaris DPRD Kota Bukittinggi, Ade Mulyani, SE., M.Si beserta jajaran Sekretariat DPRD, yang memfasilitasi jalannya agenda Rapat Pansus.
Ade Mulyani berkesempatan memaparkan serta memberikan penjelasan dan pandangan terkait pembentukan serta penyesuaian Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK).

Dari pihak Pemerintah Kota Bukittinggi hadir Asisten Administrasi Umum, Drs. Syafnir, MM, bersama sejumlah pejabat dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

Dalam sambutannya, Ketua Pansus Vina Kumala, SE., MM.Ak menyampaikan bahwa pembahasan ini merupakan bagian penting dari penyesuaian struktur kelembagaan di lingkungan Pemerintah Kota Bukittinggi agar semakin efektif dan responsif terhadap kebutuhan pelayanan publik.
“Raperda ini menjadi dasar hukum dalam memperkuat kinerja perangkat daerah agar lebih adaptif terhadap dinamika pemerintahan dan kebutuhan masyarakat. DPRD melalui Pansus akan mengkaji secara detail setiap pasal agar sesuai dengan prinsip efisiensi dan efektivitas birokrasi,” ujar Vina.
Sementara itu, Asisten Administrasi Umum, Drs. Syafnir, MM, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas kerja sama DPRD dalam proses pembahasan Raperda ini.

“Pemerintah Kota Bukittinggi menyambut baik proses pembahasan ini. Harapannya, hasil pembahasan dapat menghasilkan struktur perangkat daerah yang lebih proporsional dan mampu meningkatkan pelayanan publik serta tata kelola pemerintahan yang baik,” ungkapnya.
Rapat berlangsung dengan suasana konstruktif dan penuh kehati-hatian dalam menelaah setiap perubahan yang diusulkan, sebagai langkah menuju penyempurnaan tata kelola kelembagaan daerah di Kota Bukittinggi.
*(RSP)



KATA KUNCI

BAGIKAN

BERI KOMENTAR
Tahun Produk Hukum