Total Pengunjung : 4,198,583
Pencarian Produk Hukum
Kategori:
Tahun:
Nomor:
Subjek/Tentang:
Status Akhir:
Beranda Berita

Pembahasan R-KUA PPAS 2026 Berlangsung di DPRD Bukittinggi

TIM JDIH SETWAN KOTA BUKITTINGGI.
Banggar DPRD Bukittinggi Bahas R-KUA PPAS 2026 Bersama TAPD, Jumat, 10 Oktober 2025.
Humas DPRD— Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Bukittinggi bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) menggelar rapat pembahasan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (R-KUA PPAS) Tahun Anggaran 2026.
Kegiatan ini berlangsung selama tiga hari, mulai Rabu hingga Jumat (8–10 Oktober 2025), bertempat di Gedung DPRD Kota Bukittinggi.

Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Bukittinggi, H. Syaiful Efendi, Lc., MA, didampingi Wakil Ketua DPRD, Beny Yusrial, S.IP dan Zulhamdi Nova Candra, IB., A.Md, serta diikuti oleh seluruh anggota Banggar DPRD, antara lain Andi Putra, Yundri Refno Putra, ST, Dedi Candra, SH, Nur Hasra, B.Sc, Yerry Amiruddin, SE, Dedi Fatria, SH., MH, Ir. Hj. Rahmi Brisma, dan Andre Kresna Saputra, S.Sos.
Rapat juga dihadiri Sekretaris DPRD Kota Bukittinggi, Ade Mulyani, SE., M.Si, bersama jajaran Sekretariat DPRD yang turut mendampingi proses pembahasan.
Dari pihak Pemerintah Kota Bukittinggi, hadir Sekretaris Daerah, Rismal Hadi, SSTP., M.Si, selaku Ketua TAPD, beserta sejumlah kepala OPD terkait yang melakukan pemaparan teknis terhadap rencana program dan kegiatan tahun 2026.

Dalam sambutannya, Ketua DPRD Kota Bukittinggi, H. Syaiful Efendi, Lc., MA, menyampaikan bahwa pembahasan R-KUA PPAS merupakan salah satu tahapan penting dalam proses penyusunan APBD yang harus dilaksanakan secara transparan dan akuntabel.
“Rapat ini menjadi momentum bagi DPRD dan Pemerintah Daerah untuk menyatukan persepsi dan memastikan bahwa arah kebijakan anggaran tahun 2026 benar-benar berpihak kepada kepentingan masyarakat. DPRD berkomitmen untuk mengawal agar setiap rupiah yang dianggarkan memiliki manfaat nyata bagi pembangunan dan kesejahteraan warga Bukittinggi,” ujarnya.
Dalam proses pembahasan, Banggar DPRD menyoroti adanya sejumlah kegiatan yang tercantum dalam rancangan anggaran, namun tidak termasuk dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2026.
 Wakil Ketua DPRD Kota Bukittinggi, Beny Yusrial, S.IP, menegaskan bahwa DPRD berkomitmen menjalankan fungsi pengawasan dan penganggaran secara maksimal, agar seluruh program daerah disusun sesuai dengan ketentuan dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Sebagai lembaga yang memiliki fungsi pengawasan dan penganggaran, kami memastikan setiap kegiatan yang dianggarkan pemerintah daerah benar-benar sesuai dengan RKPD yang telah disepakati. Ada beberapa kegiatan yang kami sinyalir belum tercantum dalam RKPD, dan hal ini perlu dikonfirmasi agar tidak terjadi pelanggaran aturan,” tegas Beny Yusrial.
Ia menambahkan, pembahasan bersama TAPD akan terus dilanjutkan hingga seluruh poin anggaran dapat dikaji secara tuntas dan proporsional.

“Kami tidak bermaksud menghambat proses, tetapi ingin memastikan seluruh kegiatan yang dijalankan pada tahun 2026 benar-benar memiliki dasar hukum dan masuk dalam perencanaan resmi daerah,” ujarnya.

Banggar DPRD dan TAPD telah menjadwalkan lanjutan pembahasan R-KUA PPAS 2026 pada minggu ketiga Oktober 2025 mendatang.

*(RSP)



KATA KUNCI

BAGIKAN

BERI KOMENTAR
Tahun Produk Hukum