Total Pengunjung : 4,198,687
Pencarian Produk Hukum
Kategori:
Tahun:
Nomor:
Subjek/Tentang:
Status Akhir:
Beranda Berita

Komisi III DPRD Lubuklinggau Kunker di DPRD Kota Bukittinggi Pelajari Ranperda Inisiatif Untuk Propemperda Tahun 2025

Tim Dokumentasi Bagian Persidangan & PerUndang-undangan.
Komisi III DPRD Kota Lubuklinggau melakukan kunjungan kerja di DPRD Kota Bukittinggi, Kamis, 09 Januari 2025.
Bukittinggi- Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Lubuklinggau Provinsi Sumatera Selatan terdiri dari Wansari,S.E. sebagai Ketua, H.M.Amin,S.H. Wakil Ketua, dan 7 orang Anggota, yaitu, Rinaldi Efendi,S.P., Winasta Ayu Duri,S.T.,M.M., Hambali Lukman,S.H., Novita Angrayani,S.E., M.Ak., Almeidy Sastra Dikrama,S.H., M.H., Feri Anggriawan dan Tabrani serta 3 orang pendamping sekretariat DPRD.

Rombongan Komisi III DPRD Kota Lubuklinggau melakukan kunjungan kerja di DPRD Kota Bukittinggi, Kamis (9/1) dalam rangka Koordinasi dan konsultasi menghimpun masukan dan materi dalam menyusun Ranperda Inisiatif untuk Propemperda Tahun 2025.

Kedatangan rombongan Komisi III DPRD Lubuklinggau ini diterima oleh Dedi Fatria, S.H., M.H. Ketua Komisi I DPRD Kota Bukittinggi didampingi Yudy Andry, S.H. Kepala bagian Persidangan dan Perundang-undangan serta humas protokol sekretariat DPRD Kota Bukittinggi di ruang rapat gedung DPRD.

Dijelaskan Dedi Fatria, kunjungan kerja dari DPRD Kota Lubuklinggau merupakan kedatangan perdana di awal tahun 2025 di DPRD Kota Bukittinggi.

Pada pertemuan kedua lembaga legislatif ini dengan kekeluargaan dan dialog serta diskusi tanya jawab berlangsung penuh kegembiraan dan terjalin silaturahmi kekeluargaan sambil memperkenalkan satu sama lain anggota yang berkunjung ke DPRD kota Bukittinggi.

Dalam sesi tanya jawab, Dedi Fatria menjawab dan menjelaskan pertanyaan- pertanyaan dari kunjungan Komisi III DPRD Kota Lubuk Linggau Provinsi Sumatera Selatan, kemudian acara diakhiri dengan sesi foto bersama
*Humas DPRD



KATA KUNCI
*R

BAGIKAN

BERI KOMENTAR
Tahun Produk Hukum