Total Pengunjung : 4,198,686
Pencarian Produk Hukum
Kategori:
Tahun:
Nomor:
Subjek/Tentang:
Status Akhir:
Beranda Berita

Evaluasi dan Sinkronisasi Propemperda Bukittinggi

TIM JDIH SETWAN KOTA BUKITTINGGI.
Rapat Internal Bapemperda DPRD Kota Bukittinggi Bahas Evaluasi Program Legislasi Daerah, Senin, 20 Oktober 2025.
Humas DPRD— Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Bukittinggi menggelar rapat internal yang dipimpin langsung oleh Ketua Bapemperda, Dewi Anggraini, SE., MM.Ak. Rapat ini turut dihadiri oleh Wakil Ketua Bapemperda Berliana Betris, S.IP, serta anggota Hj. Elfianis, A.Md, Zulkhairahmi, S.Ak, Neni Anita, SH, dan Apt. Linda Wardiyanti, S.Fram, dengan didampingi jajaran Sekretariat DPRD Kota Bukittinggi, Senin 20 Oktober 2025.
Rapat yang berlangsung di ruang Bapemperda DPRD Kota Bukittinggi tersebut membahas berbagai agenda strategis, termasuk evaluasi pelaksanaan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun berjalan serta rencana penyusunan prioritas rancangan peraturan daerah untuk tahun berikutnya.

Dalam sambutannya, Ketua Bapemperda Dewi Anggraini, SE., MM.Ak menyampaikan bahwa kegiatan rapat internal ini merupakan bagian dari upaya memperkuat fungsi legislasi DPRD, khususnya dalam memastikan setiap usulan rancangan peraturan daerah selaras dengan kebutuhan pembangunan dan aspirasi masyarakat.
“Melalui rapat internal ini, kami ingin menegaskan komitmen Bapemperda DPRD Kota Bukittinggi untuk terus meningkatkan kualitas penyusunan produk hukum daerah. Setiap anggota memiliki peran strategis dalam menelaah, menilai, dan memberikan rekomendasi yang tepat terhadap setiap usulan ranperda agar hasilnya benar-benar bermanfaat bagi masyarakat,” ujar Dewi Anggraini.
Selain itu, beliau juga menambahkan pentingnya koordinasi lintas perangkat daerah serta dukungan dari sekretariat DPRD dalam penyusunan naskah akademik dan pembahasan ranperda secara terstruktur dan efisien.

Rapat diakhiri dengan penegasan tindak lanjut terhadap beberapa agenda pembahasan yang akan dijadwalkan dalam waktu dekat, termasuk peninjauan kembali prioritas Propemperda dan penguatan dokumentasi hukum melalui Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) DPRD Kota Bukittinggi.

*(RSP)



KATA KUNCI

BAGIKAN

BERI KOMENTAR
Tahun Produk Hukum