Total Pengunjung : 4,198,686
Pencarian Produk Hukum
Kategori:
Tahun:
Nomor:
Subjek/Tentang:
Status Akhir:
Beranda Berita

Sempurnakan Raperda Perangkat Daerah

TIM JDIH SETWAN KOTA BUKITTINGGI.
Pansus DPRD Bukittinggi Bahas Raperda Perangkat Daerah Lanjutkan Perubahan Kedua atas Perda Nomor 9 Tahun 2016 bersama Pemko, Jumat, 24 Oktober 2025.
HUMAS DPRD— Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Bukittinggi kembali melaksanakan Rapat Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, bertempat di Aula Utama Gedung DPRD Kota Bukittinggi, Jumat (24/10).

Rapat dipimpin oleh Ketua Pansus, Vina Kumala, SE., MM.Ak, didampingi Wakil Ketua Pansus M. Taufik, S.Ag., MM (Tuanku Mudo) dan Sekretaris Pansus, H. Arnis Malin Palimo, S.Pd.
Anggota Pansus yang hadir yakni H. Shabirin Rachmat, S.Sos, H. Ibrayasser, S.AP, Dede Suriady Harahap, A.Md, Jon Edwar, ST, dan Amrizal, A.Md.

Dari Pemerintah Kota Bukittinggi hadir Sekretaris Daerah, Rismal Hadi, SSTP., M.Si, serta Staf Ahli Bidang Administrasi dan Keuangan, Drs. Melfi, M.Si, bersama perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
Sambutan Ketua Pansus DPRD Kota Bukittinggi
Dalam arahannya, Ketua Pansus, Vina Kumala, SE., MM.Ak, menyampaikan bahwa perubahan pada regulasi pembentukan perangkat daerah merupakan bagian dari upaya penyesuaian struktur birokrasi dengan kebutuhan tata kelola pemerintahan saat ini.

“Pembahasan yang kita lakukan hari ini bertujuan untuk memastikan bahwa perangkat daerah Kota Bukittinggi memiliki struktur yang dinamis, efektif, dan sesuai dengan perkembangan regulasi nasional serta kebutuhan pelayanan publik,” ujar Vina.
Beliau juga menegaskan bahwa Pansus berkomitmen menuntaskan pembahasan secara terarah dan tepat waktu.





Sambutan Pemerintah Kota Bukittinggi
Sekda Kota Bukittinggi, Rismal Hadi, SSTP., M.Si, menyampaikan apresiasi atas kerja sama DPRD dalam proses penyempurnaan regulasi ini.

“Kami menyambut baik sinergi dan evaluasi bersama DPRD. Perubahan struktur perangkat daerah harus mendukung percepatan pelayanan publik dan peningkatan kinerja pemerintahan. Kami siap menindaklanjuti hasil pembahasan ini secara optimal,” ungkap Sekda.

Beliau juga menekankan pentingnya penyesuaian perangkat daerah dengan visi pembangunan Kota Bukittinggi yang maju dan responsif.

Peran Sekretariat DPRD Kota Bukittinggi

Rapat ini difasilitasi oleh Jajaran Sekretariat DPRD Kota Bukittinggi yang selalu aktif mendukung seluruh kegiatan pembahasan Pansus.
Turut mendampingi Sekretaris DPRD, Ade Mulyani, SE., M.Si, yang juga menjabat sebagai Staf Ahli Bidang Perekonomian dan Pembangunan.
Dalam kesempatan tersebut, Ade Mulyani menyampaikan masukan dan gagasan strategis yang berhubungan dengan arah pembangunan serta efektivitas kelembagaan perangkat daerah.

“Sekretariat DPRD terus berkomitmen memberikan dukungan penuh agar pembahasan berjalan optimal dan menghasilkan keputusan yang berkualitas,” tegasnya.

Penutup

Rapat berlangsung produktif dengan dialog konstruktif antara Pansus DPRD, Pemerintah Kota, dan Sekretariat DPRD.
 Pembahasan lanjutan ini diharapkan mempercepat penyempurnaan Raperda sehingga dapat segera ditetapkan sebagai landasan hukum dalam meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik di Kota Bukittinggi.

*(RSP)



KATA KUNCI

BAGIKAN

BERI KOMENTAR
Tahun Produk Hukum