Total Pengunjung : 4,826,340
Pencarian Produk Hukum
Kategori:
Tahun:
Nomor:
Subjek/Tentang:
Status Akhir:
Beranda Berita

Finalisasi Program Pembentukan Perda Tahun 2026 Digelar di DPRD Bukittinggi

TIM JDIH SETWAN KOTA BUKITTINGGI.
Rapat Bapemperda DPRD Bukittinggi Bahas Propemperda Tahun 2026, Jumat, 07 November 2025.
Humas DPRD – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Bukittinggi menggelar rapat bersama Pemerintah Kota Bukittinggi dalam rangka Finalisasi Pembahasan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026. Kegiatan ini berlangsung di Gedung DPRD Kota Bukittinggi pada Jumat, 7 November 2025, pukul 14.00 WIB.

Rapat dipimpin oleh Ketua Bapemperda DPRD Kota Bukittinggi, Dewi Anggraini, SE., MM, didampingi oleh para anggota Bapemperda serta Plt. Sekretaris DPRD, Ade Mulyani, SE., MM, bersama jajaran Sekretariat DPRD Kota Bukittinggi.
Dari pihak Pemerintah Kota Bukittinggi, hadir Asisten I Sekretaris Daerah Kota Bukittinggi, Isra Yonza, SH., MH, beserta perwakilan dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

Dalam rapat tersebut, Bapemperda bersama Pemerintah Kota membahas dan menetapkan finalisasi daftar Propemperda Kota Bukittinggi Tahun 2026 yang akan menjadi acuan dalam penyusunan dan pembahasan rancangan peraturan daerah di tahun mendatang.

Ketua Bapemperda DPRD Kota Bukittinggi, Dewi Anggraini, SE., MM, menyampaikan bahwa pembahasan Propemperda ini merupakan langkah penting untuk memastikan seluruh program legislasi daerah berjalan sesuai kebutuhan masyarakat dan arah pembangunan daerah.
“Melalui Propemperda Tahun 2026 ini, kita berupaya menyusun daftar rencana Perda yang benar-benar prioritas dan relevan dengan kebutuhan pembangunan Kota Bukittinggi. Kolaborasi yang baik antara DPRD dan Pemerintah Kota menjadi kunci agar setiap regulasi yang lahir dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujar Dewi Anggraini.

Sementara itu, Asisten I Sekdako Bukittinggi, Isra Yonza, SH., MH, menegaskan bahwa Pemerintah Kota Bukittinggi berkomitmen untuk mendukung penuh proses legislasi yang sinergis dan efektif.
“Kami berharap hasil finalisasi ini dapat memperkuat landasan hukum berbagai kebijakan pembangunan daerah di tahun mendatang. Pemerintah Kota siap bekerja sama dengan DPRD untuk menindaklanjuti setiap rancangan Perda yang telah masuk dalam Propemperda 2026,” jelas Isra Yonza.

Melalui rapat ini, DPRD dan Pemerintah Kota Bukittinggi menunjukkan komitmen bersama dalam memperkuat sistem hukum daerah yang transparan, partisipatif, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

*(RSP)



KATA KUNCI

BAGIKAN

BERI KOMENTAR
Tahun Produk Hukum