Total Pengunjung : 4,825,740
Pencarian Produk Hukum
Kategori:
Tahun:
Nomor:
Subjek/Tentang:
Status Akhir:
Beranda Berita

Pemko dan DPRD Bukittinggi Matangkan Rancangan APBD 2026 Melalui Rapat Kerja Banggar

TIM JDIH SETWAN KOTA BUKITTINGGI.
Rapat Kerja Badan Anggaran DPRD dan TAPD Kota Bukittinggi Bahas Ranperda APBD Tahun Anggaran 2026, Senin, 17 November 2025.
Humas DPRD— DPRD Kota Bukittinggi melalui Badan Anggaran (Banggar) menggelar Rapat Kerja bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Bukittinggi serta SKPD terkait dalam rangka pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Kota Bukittinggi Tahun Anggaran 2026. Rapat berlangsung di Ruang Rapat Utama Kantor DPRD Kota Bukittinggi, Senin 17 November 2025.

Rapat kerja ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Bukittinggi, H. Syaiful Efendi, Lc., MA, didampingi Wakil Ketua DPRD Beny Yusrial, S.IP, Wakil Ketua DPRD Zulhamdi Nova Candra.IB, A.Md, serta Anggota Banggar DPRD Kota Bukittinggi. Turut hadir Plt. Sekretaris DPRD, Ade Mulyani, SE., M.Si, beserta jajaran Sekretariat DPRD.
Sementara itu, dari pihak Pemerintah Kota Bukittinggi hadir Ketua TAPD yang juga Sekda Kota Bukittinggi, Rismal Hadi, S.STP., M.Si, bersama seluruh SKPD yang berkaitan langsung dengan penyusunan dokumen APBD Tahun Anggaran 2026.

Sambutan Ketua DPRD Kota Bukittinggi
Dalam pembukaan rapat, Ketua DPRD H. Syaiful Efendi, Lc., MA menegaskan bahwa pembahasan APBD merupakan agenda penting yang membutuhkan ketelitian, transparansi serta keselarasan dengan kebutuhan pembangunan daerah.

“Banggar DPRD menekankan agar penyusunan APBD 2026 benar-benar mencerminkan prioritas pembangunan Kota Bukittinggi. Setiap program harus memiliki landasan yang kuat, rasional, serta mampu menjawab kebutuhan masyarakat. Kami berharap TAPD dan SKPD dapat memberikan penjelasan yang komprehensif sehingga proses pembahasan dapat berjalan efektif dan akuntabel,” ujarnya.
Ketua DPRD juga menekankan pentingnya harmonisasi antara kebijakan strategis daerah, kemampuan fiskal, dan efektivitas pelaksanaan program nantinya.

Pemaparan TAPD Kota Bukittinggi
Ketua TAPD, Rismal Hadi, S.STP., M.Si, dalam eksposenya menyampaikan bahwa penyusunan Ranperda APBD Tahun Anggaran 2026 telah disesuaikan dengan arah kebijakan pembangunan daerah, RKPD, KUA–PPAS serta kemampuan keuangan daerah secara objektif.

“TAPD berkomitmen menjaga konsistensi antara perencanaan dan penganggaran, sekaligus memastikan bahwa alokasi anggaran berorientasi pada pelayanan publik, pemerataan pembangunan, serta penguatan ekonomi daerah. Kami menyambut baik masukan dari Banggar DPRD agar dokumen APBD 2026 lebih matang dan tepat sasaran,” jelasnya.

Ia juga memberikan tanggapan terhadap pertanyaan dan catatan Banggar DPRD terkait prioritas program, efisiensi belanja, serta penyesuaian kebijakan fiskal yang perlu dilakukan.

Diskusi dan Tanggapan Banggar DPRD

Anggota Banggar DPRD menyampaikan sejumlah masukan, di antaranya:

  • penajaman terhadap program prioritas daerah,

  • optimalisasi belanja publik dan efektivitas kegiatan,

  • peningkatan kualitas perencanaan pada SKPD,

  • serta penguatan sinergi antara pemerintah daerah dengan DPRD dalam menjaga kualitas anggaran.

Rapat berlangsung secara konstruktif dan seluruh pihak sepakat melanjutkan pembahasan secara lebih detail pada sesi berikutnya sesuai agenda.

Penutup

Rapat kerja Banggar DPRD dan TAPD Kota Bukittinggi pada hari pertama ini menjadi langkah awal dalam memastikan penyusunan APBD 2026 berjalan transparan, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan masyarakat. Pembahasan akan dilanjutkan sesuai jadwal hingga seluruh komponen APBD dapat difinalisasi dan disepakati bersama.

*RSP



KATA KUNCI

BAGIKAN

BERI KOMENTAR
Tahun Produk Hukum