HUMAS DPRD — DPRD Kota Bukittinggi melaksanakan Rapat Gabungan Komisi dengan Pemerintah Kota Bukittinggi dalam rangka pembahasan Anggaran Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD Tahun 2026. Rapat berlangsung di Gedung DPRD Kota Bukittinggi, Selasa 18 November 2025, .
Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Bukittinggi, H. Syaiful Efendi, Lc., MA, didampingi Wakil Ketua DPRD, Zulhamdi Nova Candra, IB., A.Md, serta Anggota Komisi–komisi DPRD. Turut hadir Plt. Sekretaris DPRD, Ade Mulyani, SE., M.Si, bersama jajaran Sekretariat DPRD yang mendukung jalannya pembahasan.
Dari Pemerintah Kota Bukittinggi, hadir Sekretaris Daerah Rismal Hadi, S.STP., M.Si, didampingi sejumlah pimpinan SKPD terkait sesuai alokasi dan kewenangan anggaran Pokok-Pokok Pikiran DPRD.
Rapat ini digelar untuk memastikan bahwa rancangan anggaran Pokir DPRD Tahun 2026 yang ditempatkan pada SKPD terkait dapat dibahas secara komprehensif melalui dialog antara Komisi-komisi DPRD dan perangkat daerah pelaksana.
Sambutan Ketua DPRD Kota Bukittinggi

Dalam pembukaan rapat, Ketua DPRD H. Syaiful Efendi, Lc., MA menegaskan bahwa Pokok-Pokok Pikiran DPRD merupakan aspirasi resmi masyarakat yang dihimpun melalui reses dan rapat-rapat kerja.
“Pembahasan ini penting agar Pokok-Pokok Pikiran DPRD dapat terlaksana secara tepat sasaran dan sesuai kebutuhan masyarakat. Kami berharap setiap SKPD dapat memberi penjelasan rinci terkait kesiapan program dan alokasi anggarannya. Ini adalah bentuk komitmen kita untuk menghadirkan kebijakan pembangunan yang berpihak kepada warga,” ujar Ketua DPRD.
Beliau juga menekankan bahwa sinkronisasi antara pokir DPRD dan rencana pembangunan daerah merupakan hal yang harus dijaga secara konsisten.
Sambutan Sekretaris Daerah Kota Bukittinggi
Sekda Rismal Hadi, S.STP., M.Si dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas kerja bersama antara DPRD dan Pemerintah Kota dalam penyusunan anggaran tahun 2026.
“Pemerintah Kota Bukittinggi menyambut baik pembahasan ini. Setiap usulan yang masuk melalui Pokok-Pokok Pikiran DPRD merupakan bagian dari kebutuhan masyarakat yang perlu kita respons secara profesional. Pemerintah siap menjelaskan posisi anggaran dan memastikan setiap usulan dapat diakomodasi sesuai kemampuan fiskal daerah,” jelas Sekda.
Beliau menambahkan bahwa koordinasi lintas SKPD harus diperkuat agar pelaksanaan program di tahun 2026 berjalan lebih efektif.
Penutup
Rapat berlangsung dalam suasana dialogif, di mana masing-masing komisi DPRD berdiskusi langsung dengan SKPD terkait untuk membahas penajaman anggaran dan program prioritas yang bersumber dari Pokir DPRD. Pembahasan ini menjadi tahap penting sebelum masuk ke proses sinkronisasi berikutnya dalam penyusunan APBD Tahun 2026.
*RSP