Total Pengunjung : 4,825,693
Pencarian Produk Hukum
Kategori:
Tahun:
Nomor:
Subjek/Tentang:
Status Akhir:
Beranda Berita

Rapat Kerja Badan Anggaran DPRD dan TAPD Kota Bukittinggi

TIM Dokumentasi JDIH DPRD Kota Bukititnggi.
Bahas Lanjutan Ranperda APBD Tahun Anggaran 2026, Kamis, 20 November 2025.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bukittinggi melalui Badan Anggaran kembali menggelar Rapat Kerja bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dalam rangka pembahasan lanjutan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2026. Rapat berlangsung di Gedung DPRD Kota Bukittinggi pada Kamis, 20 November 2025 mulai pukul 13.00 WIB.
Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Bukittinggi H. Syaiful Efendi, Lc., MA, didampingi oleh Wakil Ketua I Beny Yusrial, S.IP serta Wakil Ketua II Zulhamdi Nova Candra, IB., A.Md. Hadir pula anggota DPRD lainnya sesuai daftar hadir. Dari unsur Sekretariat DPRD, rapat turut dihadiri oleh Plt. Sekretaris DPRD Hj. Ade Mulyani, SE., M.Si beserta jajaran.

Sementara itu, dari Pemerintah Kota Bukittinggi hadir secara langsung Ketua TAPD yang juga Sekretaris Daerah Kota Bukittinggi, Rismal Hadi, SSTP., M.Si, bersama kepala perangkat daerah terkait yang mengikuti jalannya pembahasan.

Sambutan Ketua DPRD Kota Bukittinggi

Dalam sambutannya, Ketua DPRD H. Syaiful Efendi, Lc., MA menekankan pentingnya menjaga kualitas perencanaan APBD sebagai instrumen utama pembangunan daerah.

Beliau menyampaikan bahwa APBD 2026 harus disusun secara cermat, efektif, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

“Pembahasan APBD bukan hanya persoalan angka. Ini adalah komitmen kita dalam memastikan arah pembangunan daerah berjalan tepat sasaran, berkeadilan, dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat Bukittinggi. Kami berharap TAPD bersama DPRD dapat menyelaraskan prioritas, terutama pada sektor pelayanan publik, penguatan ekonomi daerah, serta penanganan isu-isu strategis kota,” ujar Ketua DPRD.

Sambutan Ketua TAPD Kota Bukittinggi

Ketua TAPD, Rismal Hadi, SSTP., M.Si, dalam sambutannya mengapresiasi kerja sama yang terjalin antara TAPD dan DPRD selama proses penyusunan anggaran.

Ia menyatakan bahwa pemerintah daerah terbuka terhadap saran dan masukan DPRD demi penyempurnaan Ranperda APBD 2026.

“Kami dari TAPD berkomitmen menyajikan data dan dokumen pendukung secara lengkap serta menjelaskan setiap variabel anggaran secara transparan. Harapan kami, pembahasan ini dapat berjalan dengan baik hingga penetapan APBD 2026 dapat dilakukan sesuai jadwal dan memenuhi kebutuhan pembangunan Kota Bukittinggi,” ujar Sekda.

Pembahasan Berjalan Dinamis

Dalam rapat tersebut, Badan Anggaran DPRD dan TAPD membahas sejumlah poin lanjutan, mulai dari program prioritas perangkat daerah, penyesuaian plafon anggaran, hingga rekomendasi strategis terkait efisiensi dan efektivitas belanja daerah. Pembahasan dilakukan secara rinci dan komunikatif, dengan fokus pada keselarasan antara RKPD, KUA-PPAS, serta kebutuhan riil masyarakat.

Rapat kerja ini merupakan bagian dari rangkaian tahapan pembahasan Ranperda APBD Tahun Anggaran 2026 sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.
*RSP



KATA KUNCI

BAGIKAN

BERI KOMENTAR
Tahun Produk Hukum