Humas DPRD - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bukittinggi menggelar Rapat Gabungan Komisi bersama Pemerintah Kota Bukittinggi, Rapat ini membahas Anggaran Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD sebagai salah satu tahapan penting dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026, bertempat di Gedung DPRD Kota Bukittinggi Kamis 20 November 2025.
Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Bukittinggi, H. Syaiful Efendi, Lc., M.A., didampingi Wakil Ketua I, Beny Yusrial, S.IP, serta Wakil Ketua II, Zulhamdi Nova Candra, Ib., A.Md. Hadir Anggota DPRD dari Komisi-komisi untuk melakukan pembahasan secara komprehensif bersama perangkat daerah terkait. Pelaksanaan rapat turut difasilitasi oleh Plt. Sekretaris DPRD, Hj. Ade Mulyani, SE., M.Si berserta Jajaran Sekretriat DPRD.
Dari unsur Pemerintah Kota Bukittinggi, hadir Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Rismal Hadi, SSTP., M.Si, beserta jajaran tim anggaran untuk memberikan penjelasan teknis serta mengharmonisasikan Pokir DPRD dengan rencana pembangunan daerah.
Sambutan Ketua DPRD Kota Bukittinggi
Dalam sambutannya, H. Syaiful Efendi, Lc., M.A. menegaskan bahwa Pokok-Pokok Pikiran DPRD merupakan aspirasi masyarakat yang dihimpun melalui reses dan kegiatan kedewanan lainnya, sehingga mustahil diabaikan dalam penyusunan kebijakan anggaran.
"Pokir adalah cerminan kebutuhan masyarakat dan menjadi salah satu instrumen penting dalam perencanaan pembangunan daerah. Kami berharap pembahasannya hari ini dapat menghasilkan keselarasan antara aspirasi masyarakat dan prioritas pembangunan pemerintah daerah," ujarnya.
Ketua DPRD juga menyampaikan apresiasi atas kehadiran Ketua TAPD beserta seluruh tim anggaran, serta menekankan pentingnya kolaborasi eksekutif dan legislatif dalam menghadirkan anggaran yang berkualitas dan berdampak langsung bagi masyarakat.
Sambutan Ketua TAPD Pemerintah Kota Bukittinggi
Ketua TAPD, Rismal Hadi, SSTP., M.Si., menyampaikan bahwa pemerintah kota berkomitmen untuk mengintegrasikan Pokir DPRD ke dalam penyusunan RKPD dan APBD, sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan kemampuan fiskal daerah.
"Pokir DPRD adalah masukan strategis bagi kami. Melalui pembahasan ini, kami berharap terwujud sinkronisasi antara program DPRD dan rencana kerja pemerintah daerah, sehingga anggaran 2026 dapat lebih tepat sasaran dan menjawab kebutuhan masyarakat," tuturnya.
Suasana dan Harapan Rapat
Rapat berjalan dinamis, dengan diskusi mendalam terkait prioritas pembangunan, sinkronisasi program, serta penajaman alokasi anggaran. DPRD dan TAPD sepakat memperkuat koordinasi agar hasil perencanaan 2026 lebih matang dan berorientasi pada peningkatan layanan publik.
Rapat gabungan ini merupakan langkah awal menuju penyusunan APBD Tahun Anggaran 2026 yang lebih efektif, aspiratif, dan berpihak kepada masyarakat Kota Bukittinggi.
*RSP