tim JDIH DPRD Kota Bukittinggi.
H. Syaiful Efendi Gelar Reses Perorangan di Belakang Balok, Jumat, 19 Desember 2025.
Humas DPRD-Dalam rangka menjemput dan menyerap aspirasi masyarakat pada Masa Sidang I Tahun 2025/2026, Ketua DPRD Kota Bukittinggi, H. Syaiful Efendi, Lc., MA, di Daerah Pemilihan (Dapil) Aur Birugo Tigo Baleh (ABTB), melaksanakan kegiatan reses perorangan yang bertempat di Mushalla Darul Muttaqin, Kelurahan Belakang Balok, Jumat (19/12/2025).
Kegiatan reses tersebut difasilitasi oleh Pendamping dari Sekretariat DPRD Kota Bukittinggi, Koordinator Lapangan, serta dihadiri oleh undangan dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, tokoh masyarakat, dan warga setempat.
Reses merupakan masa jeda kegiatan persidangan DPRD, di mana anggota dewan kembali ke daerah pemilihannya untuk bertemu langsung dengan masyarakat. Kegiatan ini bertujuan menyerap aspirasi, keluhan, dan masukan warga sebagai bahan pertimbangan dalam pembahasan kebijakan dan program pembangunan daerah pada masa sidang berikutnya.
Sambutan Camat ABTB

Camat Aur Birugo Tigo Baleh,
Hendra Eka Putra, dalam sambutannya menyampaikan bahwa reses menjadi ruang strategis bagi masyarakat untuk menyampaikan kebutuhan riil yang ada di lingkungan mereka.
“Kegiatan reses ini merupakan wadah bagi masyarakat untuk menyampaikan keluhan, saran, dan kebutuhan yang memang diperlukan. Aspirasi yang disampaikan diharapkan dapat diperjuangkan melalui DPRD dan disesuaikan dengan kemampuan anggaran daerah,” ujar Hendra.
Ia juga berharap agar aspirasi masyarakat Kelurahan Belakang Balok dapat diakomodir dan direalisasikan secara bertahap demi peningkatan kesejahteraan warga.
Sambutan Ketua DPRD Bukittinggi
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Bukittinggi, H. Syaiful Efendi, Lc., MA, menegaskan bahwa pelaksanaan reses merupakan kewajiban setiap anggota DPRD pada setiap masa sidang.
“Reses adalah sarana bagi kami untuk menjemput dan mendengarkan aspirasi masyarakat secara langsung. Apa pun kebutuhan warga akan kami tampung dan perjuangkan agar dapat direalisasikan ke depannya,” ungkap Syaiful.
Ia menambahkan, partisipasi aktif masyarakat sangat dibutuhkan dalam menyusun arah kebijakan dan program pembangunan daerah.
“Kontribusi dan masukan dari masyarakat inilah yang menjadi dasar kami dalam menyusun program pembangunan dan kebijakan daerah agar benar-benar sesuai dengan kebutuhan nyata di lapangan,” tambahnya.
Aspirasi Masyarakat
Dalam dialog yang berlangsung, sejumlah aspirasi masyarakat mengemuka, di antaranya
perbaikan jalan yang berlubang,
pengadaan air bersih,
penyediaan sarana olahraga, serta
pengembangan kegiatan kesenian di lingkungan Kelurahan Belakang Balok.
Sebagai bentuk perhatian dan dukungan terhadap sarana keagamaan, di penghujung kegiatan, Ketua DPRD Kota Bukittinggi menyerahkan
buah tangan berupa Pokok Pikiran (Pokir) DPRD senilai Rp150 juta untuk
Musala Darul Muttaqin, yang dialokasikan dalam bentuk pengadaan perlengkapan dan kebutuhan mushala.

Kegiatan reses diakhiri dengan
foto bersama antara Ketua DPRD, Camat ABTB, perangkat kelurahan, tokoh masyarakat, dan warga yang hadir.
*RSP