Total Pengunjung : 5,766,089
Pencarian Produk Hukum
Kategori:
Tahun:
Nomor:
Subjek/Tentang:
Status Akhir:
Beranda Berita

RESES ANGGOTA DPRD KOTA BUKITTINGGI MASA SIDANG I TAHUN 2025/2026 ATAS NAMA BENY YUSRIAL, S.IP

tim JDIH DPRD Kota Bukittinggi.
Sarana Penyerapan Aspirasi Warga ABTB, Jumat, 19 Desember 2025.
Humas DPRD— Reses Anggota DPRD Kota Bukittinggi Masa Sidang I Tahun 2025/2026 atas nama Beny Yusrial, S.IP dilaksanakan pada Jumat, 19 Desember 2025, bertempat di Halaman Kantor Kecamatan Aur Birugo Tigo Baleh (ABTB). Kegiatan reses ini merupakan bagian dari pelaksanaan tugas dan fungsi Anggota DPRD dalam menyerap serta menampung aspirasi masyarakat di daerah pemilihan.
Kegiatan reses tersebut didampingi oleh Pelaksana Tugas (Plt.) Sekretaris DPRD Kota Bukittinggi beserta jajaran Sekretariat DPRD Kota Bukittinggi, serta dihadiri oleh sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, camat, lurah, unsur RT/RW, Bhabinkamtibmas, tokoh masyarakat, niniak mamak, bundo kanduang, LPM, kader PKK/Posyandu, dan masyarakat setempat.
Reses Anggota DPRD merupakan agenda resmi yang dilaksanakan di luar masa persidangan sebagaimana diatur dalam ketentuan peraturan perundang-undangan. Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat komunikasi dua arah antara wakil rakyat dengan masyarakat sekaligus sebagai sarana pengawasan terhadap pelaksanaan program pembangunan dan pelayanan publik di daerah.
Dalam dialog yang berlangsung secara terbuka, masyarakat menyampaikan berbagai aspirasi dan usulan, antara lain terkait kelanjutan pembangunan sepadan Ngarai, penanganan pembuangan limbah PDAM, kelanjutan dam tebing, perbaikan drainase dan saluran air, pemasangan lampu penerangan jalan, penanganan penumpukan sampah, serta permohonan bantuan bedah rumah.
Selain itu, warga juga menyampaikan aspirasi mengenai ketersediaan lapangan kerja bagi pemuda, kejelasan pendataan desil untuk bantuan sosial, tindak lanjut hasil survei bedah rumah, serta kebutuhan pembangunan jalan dan pagar lingkungan.
Menanggapi hal tersebut, Beny Yusrial, S.IP menyampaikan bahwa seluruh aspirasi masyarakat akan dicatat, dihimpun, dan ditindaklanjuti melalui mekanisme DPRD sesuai dengan kewenangan yang ada serta dikoordinasikan dengan Pemerintah Kota Bukittinggi dan OPD terkait.

Melalui pelaksanaan reses ini, diharapkan aspirasi masyarakat dapat menjadi bahan masukan penting dalam penyusunan kebijakan daerah, pengawasan pelaksanaan program pemerintah, serta perencanaan pembangunan Kota Bukittinggi agar lebih tepat sasaran dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat, di penghujung kegiatan dilaksanakan sesi Foto bersama.
*RSP



KATA KUNCI

BAGIKAN

BERI KOMENTAR