HUMAS DPRD— Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Bukittinggi menggelar Rapat Kerja bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dalam rangka pembahasan Tanggapan Hasil Evaluasi Gubernur terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Kota Bukittinggi Tahun Anggaran 2026 serta Rancangan Peraturan Walikota tentang Penjabaran APBD Tahun Anggaran 2026, Selasa malam (30/12/2025).
Rapat yang dilaksanakan di Ruang Rapat DPRD Kota Bukittinggi tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Kota Bukittinggi, Beny Yusrial, S.IP, selaku pimpinan rapat, bersama Anggota Badan Anggaran DPRD Kota Bukittinggi. Kegiatan ini turut didampingi oleh Pelaksana Tugas (Plt.) Sekretaris DPRD Kota Bukittinggi, Ade Mulyani, SE., M.Si, beserta jajaran Sekretariat DPRD Kota Bukittinggi.
Sementara itu, dari pihak Pemerintah Kota Bukittinggi, rapat dihadiri langsung oleh Ketua TAPD Kota Bukittinggi yang juga Sekretaris Daerah, Rismal Hadi, SSTP., M.Si, bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
Sambutan Pimpinan Rapat

Dalam sambutannya, Wakil Ketua I DPRD Kota Bukittinggi, Beny Yusrial, S.IP, menyampaikan bahwa rapat kerja ini merupakan bagian penting dalam tahapan pembahasan APBD sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.
“Pembahasan tanggapan atas hasil evaluasi Gubernur ini harus dilakukan secara cermat dan komprehensif agar APBD Tahun Anggaran 2026 benar-benar sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan serta mampu menjawab kebutuhan pembangunan dan pelayanan masyarakat Kota Bukittinggi,” ujar Beny Yusrial.
Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara DPRD dan Pemerintah Daerah agar setiap catatan dan rekomendasi hasil evaluasi dapat ditindaklanjuti secara optimal.
Sambutan Ketua TAPD

Sementara itu, Ketua TAPD Kota Bukittinggi, Rismal Hadi, SSTP., M.Si, dalam paparannya menjelaskan bahwa Pemerintah Kota Bukittinggi telah mencermati secara menyeluruh hasil evaluasi Gubernur terhadap dokumen APBD 2026.
“Seluruh catatan dan rekomendasi dari Gubernur akan menjadi perhatian serius Pemerintah Daerah. Kami siap melakukan penyesuaian dan penyempurnaan terhadap substansi APBD agar selaras dengan kebijakan nasional, provinsi, serta kebutuhan prioritas pembangunan daerah,” jelas Rismal Hadi.
Ia berharap melalui rapat kerja ini dapat diperoleh kesepahaman bersama antara TAPD dan Banggar DPRD sehingga proses penetapan APBD Tahun Anggaran 2026 dapat berjalan tepat waktu dan sesuai ketentuan.
Rapat kerja berlangsung dengan pembahasan mendalam, diskusi, serta penyampaian masukan dari Anggota Badan Anggaran DPRD Kota Bukittinggi dan OPD terkait, guna menyempurnakan dokumen APBD sebelum ditetapkan secara resmi.