Total Pengunjung : 5,765,047
Pencarian Produk Hukum
Kategori:
Tahun:
Nomor:
Subjek/Tentang:
Status Akhir:
Beranda Berita

Perkuat Sinergi Adat dan Agama, Komisi I DPRD Bukittinggi Audiensi Bersama LKAAN dan Ulama

tim Dokumentasi Sekwan Kota Bukittinggi.
Komisi I DPRD Kota Bukittinggi Gelar Rapat Audiensi, Jumat, 09 Januari 2026.
HUMAS DPRD - Komisi I DPRD Kota Bukittinggi menyelenggarakan Rapat Audiensi bersama Lembaga Kerapatan Adat Alam Nagari (LKAAN), Kerapatan Adat Kurai (KAK), Kerapatan Adat Nagari (KAN), serta Alim Ulama Forum Komunikasi Diniyah Takmiliyah (FKDT) Kota Bukittinggi pada hari Jumat, 9 Januari 2026.
Rapat yang berlangsung di Gedung DPRD Kota Bukittinggi ini membahas pelaksanaan Alek Nagari Khatam Al-Qur’an, sebagai bagian dari penguatan nilai-nilai adat, agama, dan budaya di tengah masyarakat Kota Bukittinggi.

Rapat audiensi dipimpin oleh Ketua Komisi I DPRD Kota Bukittinggi, Dedi Fatria, S.H., M.H., didampingi Wakil Ketua Komisi I H. Shabirin Rachmad, S.Sos, Sekretaris Komisi I Yerry Amiruddin, S.E., serta Anggota Komisi I H. Arnis Malin Palimo, S.Pd, dan M. Taufik, S.Ag., M.M., Tuanku Mudo. Kegiatan ini turut difasilitasi oleh Sekretaris DPRD Kota Bukittinggi beserta jajaran Sekretariat DPRD Kota Bukittinggi.
sambutan Dedi Fatria, Rapat audiensi ini merupakan forum yang sangat penting sebagai wadah silaturahmi, komunikasi, dan penyamaan persepsi antara DPRD dengan unsur adat dan ulama, khususnya dalam membahas pelaksanaan Alek Nagari Khatam Al-Qur’an. Kegiatan ini tidak hanya bernilai seremonial, tetapi memiliki makna strategis dalam menanamkan nilai keagamaan, adat, serta pembinaan karakter generasi muda di Kota Bukittinggi.

Komisi I DPRD Kota Bukittinggi berkomitmen untuk terus mendukung kegiatan adat dan keagamaan yang sejalan dengan nilai-nilai budaya lokal dan peraturan perundang-undangan. Oleh karena itu, masukan, saran, dan pandangan dari para ninik mamak dan alim ulama sangat kami harapkan sebagai bahan pertimbangan dalam pengambilan kebijakan ke depan.
Kami berharap melalui rapat audiensi ini dapat terbangun sinergi yang kuat antara DPRD, pemerintah daerah, lembaga adat, dan ulama demi terwujudnya masyarakat Kota Bukittinggi yang beradat, beragama, dan berakhlak mulia.

Dalam rapat tersebut, perwakilan LKAAN, KAK, KAN, serta Alim Ulama FKDT Kota Bukittinggi menyampaikan pandangan, masukan, dan aspirasi terkait pelaksanaan Alek Nagari Khatam Al-Qur’an agar dapat berjalan sesuai dengan nilai adat basandi syarak, syarak basandi Kitabullah, serta melibatkan seluruh unsur masyarakat secara optimal.

Komisi I DPRD Kota Bukittinggi menyambut baik masukan yang disampaikan dan menegaskan komitmennya untuk mendukung kegiatan-kegiatan keagamaan dan adat yang berkontribusi terhadap pembinaan generasi muda dan pelestarian budaya lokal di Kota Bukittinggi.

*RSP



KATA KUNCI

BAGIKAN

BERI KOMENTAR