Total Pengunjung : 6,556,566
Pencarian Produk Hukum
Kategori:
Tahun:
Nomor:
Subjek/Tentang:
Status Akhir:
Beranda Berita

DPRD Kota Bukittinggi Fasilitasi Penyelesaian Aduan Tata Ruang Warga

Tim Dokumentasi Bagian Persidangan dan Perundang-undangan.
DPRD dan Pemko Bukittinggi Bahas Aduan Tata Ruang dalam Forum Audiensi, Rabu, 04 Februari 2026.
Humas DPRD - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Bukittinggi menggelar Rapat Audiensi bersama Sdr. Zumedi terkait aduan permasalahan tata ruang di lingkungan tempat tinggalnya Pada hari Rabu tanggal 4 Februari 2026. Rapat dipimpin oleh Yerry Amiruddin, SE Anggota DPRD yg juga dari Komisi I membidangi pemerintahan, hukum, dan kepegawaian.

Rapat juga dihadiri oleh anggota DPRD Kota Bukittinggi yang mendampingi dalam kegiatan tersebut Sekretaris DPRD Kota Bukittinggi Drs. H. Hendry, ME beserta jajaran Sekretariat DPRD Kota Bukittinggi.

Sementara itu, dari pihak Pemerintah Kota Bukittinggi hadir Staf Ahli Wali Kota Emil Achir, S.Sos beserta jajaran terkait, antara lain perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang membidangi tata ruang serta Camat Aur Birugo Tigo Baleh (ABTB).

Dalam sambutannya, Yerry Amiruddin menyampaikan bahwa DPRD memiliki fungsi pengawasan serta menampung dan menindaklanjuti aspirasi masyarakat. Ia menegaskan bahwa setiap aduan masyarakat, khususnya yang berkaitan dengan tata ruang dan dampaknya terhadap lingkungan, akan menjadi perhatian serius DPRD.

“DPRD Kota Bukittinggi berkomitmen untuk memfasilitasi penyelesaian setiap persoalan yang disampaikan masyarakat. Tata ruang merupakan aspek penting dalam pembangunan kota yang harus dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, serta tetap memperhatikan kepentingan dan kenyamanan masyarakat,” ujarnya.

Selanjutnya, Sdr. Zumedi menyampaikan secara langsung kronologi dan pokok aduan yang dirasakannya terkait permasalahan tata ruang di lingkungannya. Ia berharap adanya peninjauan serta solusi yang adil dan sesuai regulasi.

Menanggapi hal tersebut, Anggota DPRD Yerry Amiruddin, SE memberikan kesempatan kepada pihak Pemerintah Kota Bukittinggi dan OPD terkait untuk menjelaskan aspek regulasi, teknis, serta langkah-langkah yang telah dan akan dilakukan. Sesi tanya jawab berlangsung secara terbuka dan konstruktif, dengan anggota DPRD memberikan sejumlah pertanyaan dan masukan guna memperjelas duduk persoalan.

Rapat audiensi berlangsung dalam suasana harmonis dan penuh keterbukaan. DPRD Kota Bukittinggi mendorong agar seluruh pihak terkait dapat melakukan verifikasi lapangan serta menindaklanjuti hasil audiensi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Sebagai penutup, kegiatan diakhiri dengan sesi foto bersama antara DPRD Kota Bukittinggi, jajaran Pemerintah Kota Bukittinggi, serta Sdr. Zumedi sebagai bentuk komitmen bersama dalam mencari solusi terbaik atas permasalahan yang disampaikan.
*RSP



KATA KUNCI

BAGIKAN

BERI KOMENTAR