Total Pengunjung : 6,556,499
Pencarian Produk Hukum
Kategori:
Tahun:
Nomor:
Subjek/Tentang:
Status Akhir:
Beranda Berita

Rapat Perdana Pansus Bahas Revisi Perda Transportasi Darat

Tim Dokumentasi Bagian Persidangan dan Perundang-undangan.
DPRD Bukittinggi mulai pembahasan perubahan perda transportasi darat , Rabu, 18 Februari 2026.
Humas DPRD - Pansus DPRD Kota Bukittinggi Gelar Rapat Perdana Pembahasan Ranperda Perubahan Perda Transportasi Darat
Bukittinggi, 18 Februari 2026 – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Bukittinggi menggelar rapat internal perdana dalam rangka pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2021 tentang Transportasi Darat. Rapat dilaksanakan di Gedung DPRD Kota Bukittinggi pada Rabu (18/02/2026).

Rapat dipimpin oleh Ketua Pansus, Neni Anita, SH, didampingi Wakil Ketua Pansus H. Ibra Yasser, S.AP, Sekretaris Pansus Vina Kumala, SE., MM.Ak, serta Anggota Pansus Dede Suriady Harahap, A.Md. Kegiatan ini turut didampingi oleh jajaran Sekretariat DPRD Kota Bukittinggi.
Dalam sambutannya, Ketua Pansus menyampaikan bahwa rapat ini merupakan langkah awal dan strategis dalam proses pembahasan perubahan regulasi transportasi darat yang dinilai perlu disesuaikan dengan perkembangan kebutuhan masyarakat dan dinamika sistem transportasi di Kota Bukittinggi.

Pembahasan difokuskan pada identifikasi pasal-pasal yang perlu direvisi, penyesuaian dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, serta penguatan aspek pengawasan dan penataan transportasi guna menciptakan sistem transportasi yang tertib, aman, dan berkelanjutan.
Wakil Ketua Pansus menegaskan pentingnya penyempurnaan regulasi agar mampu menjawab tantangan transportasi perkotaan, termasuk pengaturan lalu lintas, parkir, angkutan umum, serta keselamatan pengguna jalan. Sementara itu, Sekretaris Pansus memaparkan kerangka awal pembahasan dan tahapan agenda kerja Pansus ke depan.

Rapat perdana ini juga menyepakati mekanisme kerja, jadwal pembahasan lanjutan, serta rencana koordinasi dengan perangkat daerah terkait dan pemangku kepentingan untuk memperoleh masukan komprehensif dalam penyusunan Ranperda.
Dengan dimulainya pembahasan ini, DPRD Kota Bukittinggi menunjukkan komitmen dalam memperkuat regulasi daerah guna mendukung sistem transportasi darat yang lebih efektif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Hasil Rapat:
Menyepakati dimulainya pembahasan Ranperda Perubahan atas Perda Nomor 11 Tahun 2021 tentang Transportasi Darat.
Mengidentifikasi pasal-pasal prioritas yang akan dilakukan revisi dan penyesuaian.
Menetapkan jadwal dan mekanisme kerja Pansus untuk pembahasan lanjutan.
Merencanakan koordinasi dan konsultasi dengan OPD terkait serta pemangku kepentingan
*RSP



KATA KUNCI

BAGIKAN

BERI KOMENTAR