Humas DPRD – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Bukittinggi menggelar Rapat Kerja bersama Pemerintah Kota Bukittinggi dalam rangka persamaan persepsi terkait penyusunan dua Naskah Akademik dan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif DPRD. Rapat dilaksanakan di Gedung DPRD Kota Bukittinggi.
Rapat kerja tersebut dipimpin oleh Ketua Bapemperda Dewi Anggraini, SE., MM, didampingi Wakil Ketua Berliana Betris, S.IP, serta anggota Bapemperda Hj. Elfianis, A.Md dan Apt. Linda Wardiyanti, S.Fram. Kegiatan ini turut didampingi oleh Sekretaris DPRD Kota Bukittinggi Drs. H. Hendry, ME beserta jajaran Sekretariat DPRD yang senantiasa memfasilitasi dan mendukung kelancaran agenda rapat.

Dari pihak Pemerintah Kota Bukittinggi, rapat dihadiri oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Drs. Efriadi, MM, bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait yang ikut memberikan masukan dan pandangan dalam pembahasan.
Maksud dan Tujuan Rapat
Rapat kerja ini dilaksanakan untuk menyamakan persepsi antara Bapemperda DPRD Kota Bukittinggi dengan Pemerintah Kota Bukittinggi dalam proses penyusunan Naskah Akademik serta Raperda Inisiatif DPRD. Selain itu, rapat ini juga bertujuan untuk menginventarisasi berbagai masukan, data, dan kajian dari OPD terkait sebagai bahan pendukung dalam penyusunan regulasi yang komprehensif dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Melalui pertemuan ini diharapkan tercipta koordinasi yang baik antara legislatif dan eksekutif dalam proses pembentukan peraturan daerah, sehingga Raperda yang disusun nantinya dapat memiliki dasar akademik yang kuat, implementatif, serta mampu memberikan manfaat bagi pembangunan dan pelayanan publik di Kota Bukittinggi.