Total Pengunjung : 7,244,601
Pencarian Produk Hukum
Kategori:
Tahun:
Nomor:
Subjek/Tentang:
Status Akhir:
Beranda Berita

Rapat Kerja Pansus I DPRD Kota Bukittinggi Bahas LKPJ Wali Kota Tahun 2025

Tim Dokumentasi Bagian Persidangan dan Perundang-undangan.
DPRD Bukittinggi Gelar Rapat Kerja Bahas LKPJ Tahun Anggaran 2025, Selasa, 31 Maret 2026.
Humas DPRD Kota Bukittinggi – Menindaklanjuti agenda kerja DPRD Kota Bukittinggi sebagaimana hasil Rapat Badan Musyawarah (BAMUS) tanggal 25 Maret 2026, DPRD Kota Bukittinggi melalui Panitia Khusus (Pansus) I menggelar Rapat Kerja dalam rangka pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Bukittinggi Tahun Anggaran 2025.
Rapat dilaksanakan pada Selasa, 31 Maret 2026, bertempat di Gedung DPRD Kota Bukittinggi, dimulai pukul 09.00 WIB hingga selesai. Rapat kerja tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Pansus I, Dedi Fatria, SH., MH, bersama anggota Pansus I, serta didampingi oleh Sekretaris DPRD Kota Bukittinggi, Drs. Hendry, ME, beserta jajaran Sekretariat DPRD.
Dari pihak Pemerintah Kota Bukittinggi, rapat dihadiri oleh Asisten Administrasi Umum Drs. Syafnir, MM, Inspektur Daerah Kota Bukittinggi, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Kepala Bagian Organisasi Setdako Bukittinggi, serta Kepala Bagian Hukum Setdako Bukittinggi.

Dalam rapat tersebut, Pansus I DPRD Kota Bukittinggi melakukan pembahasan secara mendalam terhadap LKPJ Wali Kota Tahun 2025, khususnya pada sektor pemerintahan umum, ketertiban dan keamanan, penanggulangan bencana, serta pelayanan administrasi pemerintahan. Pembahasan difokuskan pada evaluasi capaian kinerja perangkat daerah, efektivitas pelaksanaan program dan kegiatan, serta kesesuaian dengan target yang telah ditetapkan dalam perencanaan pembangunan daerah.
Ketua Pansus I, Dedi Fatria, menekankan pentingnya akuntabilitas dan transparansi dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah. Ia juga meminta seluruh perangkat daerah untuk memberikan data yang akurat dan komprehensif guna mendukung proses evaluasi yang objektif dan konstruktif.
Sementara itu, perwakilan Pemerintah Kota Bukittinggi melalui Asisten Administrasi Umum menyampaikan paparan terkait pelaksanaan program kerja selama tahun 2025, termasuk capaian, kendala yang dihadapi, serta langkah-langkah perbaikan yang akan dilakukan ke depan.
Diskusi berlangsung dinamis, di mana anggota Pansus I memberikan berbagai masukan, pertanyaan, serta catatan strategis terhadap pelaksanaan tugas masing-masing perangkat daerah.
 Beberapa isu yang menjadi perhatian antara lain peningkatan kinerja pelayanan publik, optimalisasi fungsi pengawasan internal, serta kesiapsiagaan dalam menghadapi potensi bencana.
Kesimpulan Rapat:
Pansus I DPRD Kota Bukittinggi mengapresiasi capaian kinerja Pemerintah Kota Bukittinggi selama tahun 2025, meskipun masih terdapat beberapa aspek yang perlu ditingkatkan.
Diperlukan peningkatan koordinasi antar perangkat daerah guna mendukung efektivitas pelaksanaan program dan kegiatan.
Pemerintah daerah diminta untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya pada sektor ketertiban umum, penanggulangan bencana, dan pelayanan administrasi.
Optimalisasi pengawasan internal oleh Inspektorat perlu terus diperkuat guna memastikan akuntabilitas pelaksanaan anggaran dan program.
Pansus I akan terus melakukan pendalaman terhadap materi LKPJ sebagai bahan rekomendasi DPRD kepada Pemerintah Kota Bukittinggi.
Rapat kerja ini merupakan bagian dari tahapan penting dalam fungsi pengawasan DPRD terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah, guna memastikan setiap program dan kebijakan berjalan sesuai dengan peraturan perundang-undangan serta memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat Kota Bukittinggi.
*RSP



KATA KUNCI

BAGIKAN

BERI KOMENTAR