Total Pengunjung : 7,244,614
Pencarian Produk Hukum
Kategori:
Tahun:
Nomor:
Subjek/Tentang:
Status Akhir:
Beranda Berita

Pansus III DPRD Kota Bukittinggi Gelar Rapat Kerja Bahas LKPJ Wali Kota Tahun 2025

Tim Dokumentasi Bagian Persidangan dan Perundang-undangan.
LKPJ Wali Kota 2025 Dibahas, Infrastruktur Jadi Fokus Utama, Selasa, 31 Maret 2026.
Humas DPRD Kota Bukittinggi – Menindaklanjuti agenda kerja DPRD Kota Bukittinggi berdasarkan hasil Rapat Badan Musyawarah (BAMUS) tanggal 25 Maret 2026, DPRD Kota Bukittinggi melalui Panitia Khusus (Pansus) III melaksanakan Rapat Kerja dalam rangka pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Bukittinggi Tahun Anggaran 2025.
Rapat kerja tersebut dilaksanakan pada Selasa, 31 Maret 2026, bertempat di Gedung DPRD Kota Bukittinggi, dimulai pukul 09.00 WIB hingga selesai. Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Pansus III, Yundri Refno Putra, ST, bersama anggota Pansus III, serta didampingi oleh jajaran Sekretariat DPRD Kota Bukittinggi.
Dari pihak Pemerintah Kota Bukittinggi, rapat dihadiri oleh Plt. Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Hj. Ade Mulyani, SE., M.Si, beserta Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda), Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Kepala Dinas Perhubungan, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, serta Kepala Dinas Pariwisata.
Dalam rapat tersebut, Pansus III DPRD Kota Bukittinggi melakukan pembahasan secara menyeluruh terhadap LKPJ Wali Kota Tahun 2025, khususnya pada sektor pembangunan infrastruktur, perencanaan pembangunan daerah, perhubungan, lingkungan hidup, perumahan dan kawasan permukiman, serta pengembangan sektor pariwisata.
Ketua Pansus III, Yundri Refno Putra, menegaskan bahwa pembahasan ini merupakan bagian penting dalam mengevaluasi sejauh mana program pembangunan yang telah dilaksanakan mampu memberikan dampak nyata bagi masyarakat. Ia juga menekankan pentingnya perencanaan yang terintegrasi dan berkelanjutan dalam mendukung kemajuan Kota Bukittinggi.
Sementara itu, Plt. Asisten Perekonomian dan Pembangunan menyampaikan paparan terkait capaian pembangunan selama tahun 2025, termasuk realisasi program infrastruktur, peningkatan kualitas lingkungan, pengembangan kawasan permukiman, serta upaya peningkatan daya tarik sektor pariwisata. Selain itu, disampaikan pula berbagai kendala yang dihadapi, seperti keterbatasan anggaran, kondisi geografis, serta kebutuhan peningkatan koordinasi lintas sektor.
Rapat berlangsung dinamis dengan berbagai masukan, saran, dan pertanyaan dari anggota Pansus III. Beberapa isu strategis yang menjadi perhatian antara lain peningkatan kualitas infrastruktur jalan dan drainase, pengelolaan lingkungan hidup yang berkelanjutan, penataan kawasan permukiman, peningkatan layanan transportasi, serta optimalisasi potensi pariwisata daerah.

Kesimpulan Rapat:
Pansus III DPRD Kota Bukittinggi mengapresiasi capaian pembangunan daerah selama tahun 2025, namun masih diperlukan peningkatan pada beberapa sektor strategis.
Perencanaan pembangunan daerah harus lebih terintegrasi dan berbasis kebutuhan masyarakat.
Pemerintah daerah diminta untuk meningkatkan kualitas dan pemerataan pembangunan infrastruktur, khususnya jalan, drainase, dan fasilitas umum.
Pengelolaan lingkungan hidup perlu ditingkatkan secara berkelanjutan guna menjaga kualitas lingkungan kota.
Pengembangan sektor pariwisata harus dilakukan secara optimal dengan memanfaatkan potensi daerah yang ada.
Koordinasi antar perangkat daerah perlu diperkuat untuk mendukung pelaksanaan program pembangunan yang efektif dan efisien.
Pansus III akan melanjutkan pembahasan secara lebih mendalam sebagai bahan rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Wali Kota Bukittinggi Tahun 2025.
Rapat kerja ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPRD dalam memastikan pembangunan daerah berjalan sesuai dengan perencanaan serta memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat Kota Bukittinggi.
*RSP



KATA KUNCI

BAGIKAN

BERI KOMENTAR