Total Pengunjung : 7,243,220
Pencarian Produk Hukum
Kategori:
Tahun:
Nomor:
Subjek/Tentang:
Status Akhir:
Beranda Berita

Pansus I DPRD Kota Bukittinggi Gelar Rapat Lanjutan Pembahasan LKPJ Wali Kota Tahun 2025

Tim Dokumentasi Bagian Persidangan dan Perundang-undangan.
Rapat Lanjutan Pansus I, DPRD Tekankan Evaluasi Kinerja Pemerintah, Kamis, 02 April 2026.
Humas DPRD – DPRD Kota Bukittinggi melalui Panitia Khusus (Pansus) I kembali melaksanakan rapat lanjutan dalam rangka pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Bukittinggi Tahun Anggaran 2025.
Rapat lanjutan tersebut digelar pada Kamis, 02 April 2026, bertempat di Gedung DPRD Kota Bukittinggi, dimulai pukul 09.00 WIB hingga selesai. Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Pansus I, Dedi Fatria, SH., MH, bersama anggota Pansus I, serta didampingi oleh Sekretaris DPRD Kota Bukittinggi, Drs. Hendry, ME, beserta jajaran Sekretariat DPRD.

Dari pihak Pemerintah Kota Bukittinggi, rapat dihadiri oleh Asisten Administrasi Umum Drs. Syafnir, MM, Inspektur Daerah, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Kepala Bagian Organisasi Setdako, serta Kepala Bagian Hukum Setdako Bukittinggi.
Dalam rapat lanjutan ini, Pansus I melanjutkan pembahasan secara komprehensif terhadap LKPJ Wali Kota Tahun 2025 dengan fokus pada sektor pemerintahan umum, ketertiban dan keamanan, penanggulangan bencana, serta pelayanan administrasi pemerintahan. Pendalaman dilakukan terhadap capaian kinerja perangkat daerah, efektivitas pelaksanaan program dan kegiatan, serta kesesuaiannya dengan target dalam dokumen perencanaan pembangunan daerah.

Ketua Pansus I, Dedi Fatria, menegaskan bahwa rapat lanjutan ini merupakan bagian penting dalam memastikan kualitas evaluasi terhadap LKPJ. Ia menekankan pentingnya akuntabilitas dan transparansi, serta meminta seluruh perangkat daerah untuk menyampaikan data yang akurat, valid, dan komprehensif guna mendukung pembahasan yang objektif dan konstruktif.
Sementara itu, perwakilan Pemerintah Kota Bukittinggi melalui Asisten Administrasi Umum menyampaikan penjelasan lanjutan terkait pelaksanaan program kerja tahun 2025, mencakup capaian yang telah diraih, kendala yang dihadapi di lapangan, serta langkah-langkah perbaikan yang akan dilakukan ke depan.
Diskusi berlangsung aktif dan dinamis. Anggota Pansus I menyampaikan berbagai pertanyaan, masukan, serta catatan strategis terhadap pelaksanaan program pemerintah daerah. Beberapa isu utama yang menjadi perhatian antara lain peningkatan kualitas pelayanan publik, penguatan pengawasan internal, serta kesiapsiagaan dalam menghadapi potensi bencana.
Kesimpulan Rapat:
Pansus I DPRD Kota Bukittinggi mengapresiasi capaian kinerja Pemerintah Kota Bukittinggi selama tahun 2025, dengan catatan perlunya peningkatan pada beberapa sektor strategis.
Koordinasi dan sinergi antar perangkat daerah perlu terus diperkuat guna menunjang efektivitas pelaksanaan program dan kegiatan.
Pemerintah daerah didorong untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya pada sektor ketertiban umum, penanggulangan bencana, dan administrasi pemerintahan.
Penguatan fungsi pengawasan internal oleh Inspektorat menjadi hal penting dalam menjaga akuntabilitas pelaksanaan anggaran dan program.
Pansus I akan melanjutkan pembahasan secara bertahap guna merumuskan rekomendasi DPRD yang komprehensif terhadap LKPJ Wali Kota Tahun 2025.
Rapat lanjutan ini menjadi bagian dari tahapan strategis dalam pelaksanaan fungsi pengawasan DPRD terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah, guna memastikan setiap kebijakan dan program berjalan efektif, transparan, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kota Bukittinggi.
*RSP



KATA KUNCI

BAGIKAN

BERI KOMENTAR