Humas DPRD – Menindaklanjuti agenda kerja DPRD Kota Bukittinggi berdasarkan hasil Rapat Badan Musyawarah (BAMUS) tanggal 25 Maret 2026, DPRD Kota Bukittinggi melalui Panitia Khusus (Pansus) III melaksanakan Rapat Kerja dalam rangka pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Bukittinggi Tahun Anggaran 2025.
Rapat kerja tersebut dilaksanakan pada Senin, 6 April 2026, bertempat di Gedung DPRD Kota Bukittinggi, dimulai pukul 09.00 WIB hingga selesai. Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Pansus III, Yundri Refno Putra, ST, bersama anggota Pansus III, serta didampingi jajaran Sekretariat DPRD Kota Bukittinggi.
Dari pihak Pemerintah Kota Bukittinggi, rapat dihadiri oleh Plt. Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Hj. Ade Mulyani, SE., M.Si, beserta sejumlah kepala perangkat daerah, di antaranya Kepala Bappelitbangda, Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Kepala Dinas Perhubungan, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, serta Kepala Dinas Pariwisata.

Fokus Pembahasan Sektor Pembangunan
Dalam rapat tersebut, Pansus III DPRD Kota Bukittinggi melakukan pembahasan secara menyeluruh terhadap LKPJ Wali Kota Tahun 2025, dengan fokus pada sektor pembangunan. Pembahasan meliputi infrastruktur, perencanaan pembangunan daerah, perhubungan, lingkungan hidup, perumahan dan kawasan permukiman, serta pengembangan sektor pariwisata.
Pendalaman dilakukan terhadap capaian program, efektivitas pelaksanaan kegiatan, serta dampaknya terhadap peningkatan kualitas pelayanan dan kesejahteraan masyarakat.
Arahan Ketua Pansus III
Ketua Pansus III, Yundri Refno Putra, ST, menegaskan bahwa pembahasan LKPJ merupakan bagian penting dalam mengevaluasi pelaksanaan pembangunan daerah.
“Melalui pembahasan ini, kita ingin memastikan bahwa seluruh program pembangunan benar-benar memberikan dampak nyata bagi masyarakat. Perencanaan pembangunan juga harus terintegrasi, berkelanjutan, dan berbasis kebutuhan masyarakat,” ujarnya.

Ia juga menekankan pentingnya sinergi antar perangkat daerah agar pelaksanaan pembangunan dapat berjalan lebih efektif dan tepat sasaran.
Paparan Pemerintah Daerah
Sementara itu, Plt. Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Hj. Ade Mulyani, SE., M.Si, memaparkan capaian pembangunan selama tahun 2025. Beberapa poin yang disampaikan meliputi realisasi program infrastruktur, peningkatan kualitas lingkungan, pengembangan kawasan permukiman, serta upaya peningkatan daya tarik sektor pariwisata.
Selain capaian, pemerintah daerah juga mengungkapkan sejumlah kendala yang dihadapi, seperti keterbatasan anggaran, kondisi geografis, serta perlunya peningkatan koordinasi lintas sektor dalam pelaksanaan program pembangunan.
Pembahasan Interaktif dan Isu Strategis
Rapat berlangsung dinamis dengan berbagai masukan, saran, dan pertanyaan dari anggota Pansus III. Sejumlah isu strategis yang menjadi perhatian antara lain:
Peningkatan kualitas infrastruktur jalan dan drainase
Pengelolaan lingkungan hidup yang berkelanjutan
Penataan kawasan permukiman
Peningkatan layanan transportasi
Optimalisasi potensi pariwisata daerah

Kesimpulan Rapat
Dari hasil pembahasan, Pansus III DPRD Kota Bukittinggi menyimpulkan:
Mengapresiasi capaian pembangunan daerah selama tahun 2025, dengan catatan masih diperlukan peningkatan pada beberapa sektor strategis.
Perencanaan pembangunan daerah harus lebih terintegrasi, terarah, dan berbasis kebutuhan masyarakat.
Pemerintah daerah perlu meningkatkan kualitas dan pemerataan pembangunan infrastruktur, khususnya jalan, drainase, dan fasilitas umum.
Pengelolaan lingkungan hidup harus ditingkatkan secara berkelanjutan guna menjaga kualitas lingkungan kota.
Pengembangan sektor pariwisata perlu dioptimalkan dengan memanfaatkan potensi daerah secara maksimal.
Koordinasi antar perangkat daerah harus diperkuat guna mendukung pelaksanaan program pembangunan yang efektif dan efisien.
Pansus III akan melanjutkan pembahasan secara lebih mendalam sebagai bahan penyusunan rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Wali Kota Bukittinggi Tahun Anggaran 2025.
Rapat kerja ini merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan DPRD dalam memastikan pembangunan daerah berjalan sesuai dengan perencanaan, transparan, dan memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat Kota Bukittinggi.
