Total Pengunjung : 8,069,719
Pencarian Produk Hukum
Kategori:
Tahun:
Nomor:
Subjek/Tentang:
Status Akhir:
Beranda Berita

Komisi III DPRD Kota Bukittinggi Gelar Rapat Kerja Pengawasan Pelaksanaan Kegiatan dan Evaluasi APBD Triwulan I Tahun 2026

Tim Dokumentasi Bagian Persidangan dan Perundang-undangan.
DPRD Kota Bukittinggi Tingkatkan Pengawasan Pelaksanaan Program Pembangunan, Senin, 25 Mei 2026.
Humas DPRD — Dalam rangka pelaksanaan fungsi pengawasan DPRD terhadap kinerja perangkat daerah, Komisi III DPRD Kota Bukittinggi menyelenggarakan Rapat Kerja bersama Pemerintah Daerah dengan agenda pembahasan pengawasan pelaksanaan kegiatan yang mendapat penambahan TKD serta evaluasi pelaksanaan APBD Triwulan I Tahun 2026 (Januari s.d. April 2026) Senin, 25 Mei 2026.

Rapat dipimpin oleh Ketua Komisi III DPRD Kota Bukittinggi, Dedi Candra, didampingi Koordinator Komisi III yang juga Wakil Ketua DPRD Kota Bukittinggi, Beny Yusrial, bersama anggota DPRD yang tergabung dalam Komisi III, serta didampingi oleh jajaran Sekretariat DPRD Kota Bukittinggi.

Dari pihak Pemerintah Kota Bukittinggi hadir Asisten Administrasi Umum, Drs. H. Syafnir, beserta sejumlah kepala OPD terkait, di antaranya Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah, Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Kepala Dinas Perhubungan, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Kepala Dinas Pariwisata, Kepala Bagian Administrasi Pembangunan Setda Kota Bukittinggi, serta Camat Mandiangin Koto Selayan, Camat Guguak Panjang, dan Camat Aur Birugo Tigo Baleh.

Rapat kerja tersebut dilaksanakan sebagai bagian dari upaya DPRD dalam memastikan pelaksanaan program dan kegiatan daerah berjalan sesuai target, tepat sasaran, serta selaras dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Sambutan Ketua Komisi III DPRD

Dalam sambutannya, Ketua Komisi III DPRD Kota Bukittinggi, Dedi Candra, SH menyampaikan bahwa rapat kerja pengawasan merupakan bagian penting dalam pelaksanaan fungsi DPRD guna memastikan program pembangunan daerah berjalan efektif dan tepat sasaran.

“Melalui rapat kerja ini, Komisi III DPRD ingin memastikan bahwa seluruh kegiatan yang memperoleh penambahan TKD dapat dilaksanakan secara optimal, tepat waktu, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Evaluasi APBD Triwulan I juga menjadi bagian penting untuk mengukur capaian pelaksanaan program serta mengidentifikasi berbagai kendala yang perlu segera ditindaklanjuti,” ujar Dedi Candra.

Beliau juga menekankan pentingnya koordinasi dan akuntabilitas seluruh perangkat daerah dalam pelaksanaan program pembangunan dan pelayanan publik.
Sambutan Asisten Administrasi Umum

Sementara itu, Asisten Administrasi Umum Pemerintah Kota Bukittinggi, Drs. H. Syafnir, MM menyampaikan bahwa Pemerintah Kota Bukittinggi terus berupaya meningkatkan kualitas pelaksanaan program dan kegiatan daerah agar berjalan efektif sesuai dengan perencanaan yang telah ditetapkan.

“Kami menyampaikan apresiasi kepada DPRD Kota Bukittinggi atas pelaksanaan rapat kerja pengawasan ini. Evaluasi bersama seperti ini sangat penting untuk memperkuat koordinasi, meningkatkan efektivitas pelaksanaan kegiatan, serta memastikan penggunaan anggaran daerah berjalan secara transparan dan akuntabel,” ungkap Syafnir.

Ia juga menambahkan bahwa pemerintah daerah akan menindaklanjuti berbagai masukan dan rekomendasi yang disampaikan DPRD demi optimalisasi pelaksanaan program pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.

Intisari Rapat
Komisi III DPRD Kota Bukittinggi melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan kegiatan yang mendapat penambahan TKD pada sejumlah OPD terkait.
Evaluasi pelaksanaan APBD Triwulan I Tahun 2026 dilakukan untuk mengetahui capaian realisasi program dan anggaran selama periode Januari hingga April 2026.
DPRD meminta seluruh OPD meningkatkan efektivitas pelaksanaan kegiatan, percepatan realisasi program, serta ketepatan penggunaan anggaran daerah.
Pemerintah daerah diminta memperkuat koordinasi antar perangkat daerah guna mendukung kelancaran pelaksanaan pembangunan dan pelayanan publik.
Hasil rapat kerja akan menjadi bahan evaluasi dan tindak lanjut dalam pelaksanaan program pembangunan daerah ke depan
*RSP



KATA KUNCI

BAGIKAN

BERI KOMENTAR