Total Pengunjung : 8,900,080
Pencarian Produk Hukum
Kategori:
Tahun:
Nomor:
Subjek/Tentang:
Status Akhir:
Beranda Berita

Banggar DPRD Kota Bukittinggi Gelar Rapat Hari Ketiga Pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025.

tim Dokumentasi Sekwan Kota Bukittinggi.
Sinergi DPRD dan TAPD dalam Pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2025., Senin, 22 Juni 2026.
HUMAS DPRD – Ketua DPRD Kota Bukittinggi, H. Syaiful Efendi, Lc., MA, memimpin rapat Pembahasan dan Penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Bukittinggi Tahun Anggaran 2025 yang berlangsung di Ruang Rapat Gedung DPRD Kota Bukittinggi, Senin (22/6/26).

Rapat tersebut didampingi oleh Wakil Ketua DPRD Beny Yusrial, S.IP., MM, serta dihadiri oleh anggota DPRD Kota Bukittinggi yang tergabung dalam Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Bukittinggi.
Pelaksanaan rapat didampingi dan difasilitasi oleh Sekretaris DPRD Kota Bukittinggi, Drs. Hendry, ME, bersama jajaran Sekretariat DPRD Kota Bukittinggi.
Dari Pemerintah Kota Bukittinggi hadir Sekretaris Daerah Kota Bukittinggi selaku Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Rismal Hadi, S.STP., M.Si, beserta Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang tergabung dalam TAPD. Dalam rapat tersebut, masing-masing OPD menyampaikan pemaparan materi mengenai pelaksanaan program, capaian kinerja, serta realisasi anggaran Tahun Anggaran 2025 sebagai bahan pembahasan Ranperda.

Sambutan Ketua DPRD
Dalam arahannya, Ketua DPRD Kota Bukittinggi, H. Syaiful Efendi, Lc., MA, menyampaikan bahwa pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD merupakan amanat peraturan perundang-undangan sekaligus wujud akuntabilitas Pemerintah Daerah dalam mengelola keuangan daerah.

Beliau menegaskan bahwa Badan Anggaran DPRD akan mencermati setiap pemaparan dari OPD secara objektif, transparan, dan komprehensif agar Ranperda yang dibahas benar-benar mencerminkan kondisi riil pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Ketua DPRD juga mengharapkan seluruh OPD memberikan data dan penjelasan yang lengkap sehingga proses pembahasan dapat berjalan efektif, menghasilkan rekomendasi yang konstruktif, serta menjadi dasar perbaikan tata kelola pemerintahan dan pengelolaan keuangan daerah pada tahun-tahun berikutnya.

Kesimpulan Rapat

Berdasarkan hasil pembahasan, Badan Anggaran DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah menyepakati untuk melanjutkan pembahasan terhadap materi Ranperda dengan memperhatikan berbagai masukan, klarifikasi, serta penyempurnaan data yang disampaikan oleh masing-masing OPD. Seluruh perangkat daerah diminta melengkapi dokumen pendukung apabila masih diperlukan, sehingga proses pembahasan Ranperda dapat diselesaikan secara tepat waktu, akuntabel, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Rapat berlangsung dalam suasana tertib, dinamis, dan penuh semangat kebersamaan sebagai bentuk sinergi antara DPRD dan Pemerintah Kota Bukittinggi dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan, efektif, dan bertanggung jawab.

*RSP



KATA KUNCI

BAGIKAN

BERI KOMENTAR