tim Dokumentasi Sekwan Kota Bukittinggi.
Sepakati Penyesuaian Agenda Kerja DPRD Kota Bukittinggi, Senin, 20 Juli 2026.
Humas DPRD – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Bukittinggi menggelar Rapat Paripurna Internal DPRD pada Senin (20/7/2026) bertempat di Aula Utama Gedung DPRD Kota Bukittinggi. Agenda rapat membahas Perubahan Agenda DPRD Kota Bukittinggi sebagai tindak lanjut dari hasil Rapat Badan Musyawarah (Bamus) tanggal 6 Juli 2026, bertempat d Gedung DPRD Senin (20/07/2026).

Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Bukittinggi, H. Syaiful Efendi, Lc., M.A., didampingi Wakil Ketua DPRD Zulhamdi Nova Candra, IB., A.Md, serta dihadiri oleh Anggota DPRD Kota Bukittinggi. Turut mendampingi jalannya rapat, Sekretaris DPRD (Sekwan) Drs. Hendry, M.E. bersama jajaran Sekretariat DPRD Kota Bukittinggi.


Dalam arahannya, Ketua DPRD H. Syaiful Efendi menyampaikan bahwa perubahan agenda DPRD merupakan bagian dari mekanisme kelembagaan yang bertujuan menyesuaikan pelaksanaan agenda kedewanan dengan kebutuhan dan dinamika penyelenggaraan pemerintahan daerah. Oleh karena itu, setiap perubahan agenda harus dibahas dan disepakati secara bersama melalui forum resmi DPRD agar pelaksanaan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan dapat berjalan secara efektif, efisien, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Rapat berlangsung dengan tertib dan penuh semangat kebersamaan. Para anggota DPRD memberikan pandangan serta masukan terhadap perubahan agenda yang diusulkan, sehingga menghasilkan kesepakatan bersama mengenai penyesuaian jadwal kegiatan DPRD Kota Bukittinggi.
Melalui rapat paripurna internal ini, diharapkan seluruh agenda DPRD dapat terlaksana secara optimal, terencana, dan mampu mendukung peningkatan kinerja lembaga legislatif dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Kota Bukittinggi.
*RSP