HUMAS DPRD – BUKITTINGGI. Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Bukittinggi melaksanakan rapat kerja bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, Rabu, 9 September 2026, bertempat di Gedung DPRD Kota Bukittinggi.
Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua Bapemperda DPRD Kota Bukittinggi, Berliana Betris, S.IP, didampingi Koordinator Bapemperda, Zulhamdi Nova Candra IB, A.Md., Dt. Nagari Labiah, serta anggota Bapemperda DPRD Kota Bukittinggi.
Rapat kerja tersebut turut dihadiri Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kota Bukittinggi, Drs. Efriadi, MM, bersama sejumlah OPD terkait. Pelaksanaan rapat difasilitasi oleh Sekretaris DPRD Kota Bukittinggi, Drs. Hendry, ME, bersama jajaran Sekretariat DPRD.
Dalam sambutannya, Koordinator Bapemperda, Zulhamdi Nova Candra IB, A.Md., Dt. Nagari Labiah, menyampaikan bahwa rapat kerja bersama OPD merupakan bagian penting dalam proses pembentukan Peraturan Daerah. Pembahasan secara bersama diperlukan untuk memperoleh informasi, masukan, serta penyelarasan materi agar rancangan peraturan daerah yang disusun dapat menjawab kebutuhan masyarakat dan mendukung penyelenggaraan pemerintahan daerah.
“Pembentukan Peraturan Daerah harus dilakukan secara cermat, terarah dan melalui pembahasan yang komprehensif. Masukan dari OPD sangat penting untuk memastikan substansi Raperda sesuai dengan kebutuhan daerah, dapat dilaksanakan, serta memberikan manfaat bagi masyarakat Kota Bukittinggi,” ujar Zulhamdi.

Rapat kerja selanjutnya diisi dengan pembahasan dan pendalaman materi bersama OPD terkait. Bapemperda bersama pihak eksekutif melakukan penyelarasan terhadap berbagai aspek yang berkaitan dengan substansi rancangan peraturan daerah.
Melalui rapat kerja ini, diharapkan proses pembentukan Peraturan Daerah di Kota Bukittinggi dapat berjalan secara efektif, transparan, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, sekaligus menghasilkan regulasi yang berkualitas dan berpihak pada kepentingan masyarakat.
