Total Pengunjung : 9,665,057
Pencarian Produk Hukum
Kategori:
Tahun:
Nomor:
Subjek/Tentang:
Status Akhir:
Beranda Berita

Banggar DPRD Kota Bukittinggi Bahas Rancangan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 Bersama TAPD

Tim Dokumentasi Bagian Persidangan dan Perundang-undangan.
DPRD Kota Bukittinggi Perkuat Pembahasan Rancangan KUA-PPAS 2027, Rabu, 09 September 2026.
HUMAS DPRD – BUKITTINGGI. Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Bukittinggi melaksanakan rapat kerja bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Bukittinggi dengan agenda pembahasan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2027, Rabu, 9 September 2026, bertempat di Aula Utama Gedung DPRD Kota Bukittinggi.

Rapat kerja dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Bukittinggi, H. Syaiful Efendi, Lc., MA, bersama Wakil Ketua DPRD, Beny Yusrial, S.IP., MM, serta diikuti oleh anggota Badan Anggaran DPRD Kota Bukittinggi.
Dalam pelaksanaan rapat, Banggar DPRD didampingi oleh Sekretaris DPRD Kota Bukittinggi, Drs. Hendry, ME, bersama jajaran Sekretariat DPRD. Sementara dari pihak Pemerintah Kota Bukittinggi, rapat dihadiri oleh Ketua TAPD Kota Bukittinggi, Rismal Hadi, S.STP., M.Si, beserta OPD terkait.

Pembahasan Rancangan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 merupakan bagian penting dalam tahapan penyusunan APBD Tahun Anggaran 2027. Melalui rapat kerja tersebut, Banggar DPRD bersama TAPD melakukan pembahasan terhadap arah kebijakan anggaran, prioritas program dan kegiatan, serta plafon anggaran sementara yang akan menjadi dasar dalam penyusunan APBD.
Rapat berlangsung melalui pembahasan dan pendalaman bersama antara DPRD dan Pemerintah Daerah guna menyelaraskan prioritas pembangunan dengan kemampuan keuangan daerah serta kebutuhan masyarakat Kota Bukittinggi.

Melalui pembahasan yang dilakukan secara bersama dan konstruktif, diharapkan Rancangan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 dapat disusun secara tepat sasaran, efektif, efisien, transparan, dan akuntabel, sehingga mampu mendukung pencapaian prioritas pembangunan serta peningkatan pelayanan kepada masyarakat.
*RSP



KATA KUNCI

BAGIKAN

BERI KOMENTAR