Tim Dokumentasi Bagian Persidangan dan Perundang-undangan.
DPRD dan Pemko Bukittinggi Sinkronkan Arah Kebijakan Anggaran Tahun 2027, Senin, 14 September 2026.
HUMAS DPRD KOTA BUKITTINGGI – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Bukittinggi menggelar rapat kerja bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam rangka pembahasan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2027.


Rapat tersebut diselenggarakan di Ruang Utama Gedung DPRD Kota Bukittinggi, Senin, 14 September 2026, dan dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Bukittinggi, H. Syaiful Efendi, Lc., MA, didampingi Wakil Ketua DPRD Beny Yusrial, S.IP., MM dan Wakil Ketua Zulhamdi Nova Candra, IB., A.Md., serta diikuti oleh anggota Banggar DPRD Kota Bukittinggi.
Dari unsur Pemerintah Kota Bukittinggi, rapat dihadiri oleh Ketua TAPD, Rismal Hadi, S.STP., M.Si., bersama jajaran TAPD dan OPD terkait yang terlibat dalam pembahasan Rancangan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027.
Ketua DPRD: Pembahasan KUA-PPAS Harus Berorientasi pada Kepentingan Masyarakat
Dalam sambutannya, Ketua DPRD Kota Bukittinggi, H. Syaiful Efendi, Lc., MA, menegaskan bahwa pembahasan Rancangan KUA-PPAS merupakan bagian penting dalam tahapan penyusunan APBD Tahun Anggaran 2027.

Beliau menyampaikan bahwa pembahasan antara Banggar DPRD bersama TAPD dan OPD perlu dilaksanakan secara cermat, terbuka, dan konstruktif, dengan memperhatikan kemampuan keuangan daerah serta kebutuhan pembangunan Kota Bukittinggi.
“Pembahasan Rancangan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 harus dilakukan secara teliti dan terukur, sehingga kebijakan anggaran yang disusun benar-benar mampu menjawab kebutuhan masyarakat serta mendukung pencapaian prioritas pembangunan daerah,” ujar Ketua DPRD.


Lebih lanjut, Ketua DPRD berharap seluruh pihak dapat membangun sinergi dan komunikasi yang baik selama proses pembahasan, sehingga tercapai kesepahaman terhadap arah kebijakan anggaran dan prioritas plafon anggaran yang akan menjadi dasar penyusunan APBD Tahun Anggaran 2027.
Ketua TAPD: Sinkronisasi Anggaran untuk Mendukung Prioritas Pembangunan
Sementara itu, Ketua TAPD Kota Bukittinggi, Rismal Hadi, S.STP., M.Si., menyampaikan bahwa Pemerintah Kota Bukittinggi melalui TAPD bersama OPD terkait siap mendukung proses pembahasan Rancangan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 bersama Banggar DPRD.
Dalam sambutannya, Ketua TAPD menekankan pentingnya sinkronisasi antara arah kebijakan pembangunan daerah, kemampuan fiskal, serta usulan program dan kegiatan yang disampaikan oleh masing-masing OPD.
“Pembahasan Rancangan KUA-PPAS merupakan momentum penting untuk menyelaraskan prioritas pembangunan dengan kemampuan keuangan daerah. Oleh karena itu, diperlukan koordinasi dan kerja sama yang baik antara pemerintah daerah dan DPRD agar penyusunan anggaran dapat berjalan efektif, efisien, transparan, dan akuntabel,” ungkapnya.
Rismal Hadi juga berharap pembahasan dapat berlangsung secara produktif dengan mengedepankan data, ketentuan peraturan perundang-undangan, serta kebutuhan riil masyarakat sebagai bahan pertimbangan dalam penetapan arah kebijakan anggaran Tahun Anggaran 2027.
Pembahasan Berlangsung Secara Bersama
Rapat kerja kemudian dilanjutkan dengan pembahasan materi Rancangan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 bersama TAPD dan OPD terkait. Pembahasan tersebut menjadi bagian dari proses penyelarasan kebijakan anggaran dan prioritas pembangunan daerah antara DPRD dan Pemerintah Kota Bukittinggi.
Melalui rapat kerja ini, diharapkan terbangun kesepahaman dan sinergi dalam penyusunan APBD Tahun Anggaran 2027 yang sesuai dengan prioritas pembangunan daerah serta berorientasi pada peningkatan pelayanan dan kesejahteraan masyarakat Kota Bukittinggi.
*RSP