Jaringan dokumentasi dan Informasi Hukum

Dewan perwakilan rakyat daerah kota Bukittinggi

Total Pengunjung : 1,480,700
Pencarian Produk Hukum
Kategori:
Tahun:
Nomor:
Subjek/Tentang:
Status Akhir:
Beranda Berita

Warga Sampaikan Aspirasi Tentang Jalan, Bedah Rumah, dan Bantuan Usaha di Agenda Reses DEDI FATRIA

Tim Dokumentasi Bagian Persidangan & PerUndang-undangan.
Reses Perorangan Anggota DPRD Kota Bukittinggi Masa Sidang II Tahun 2024-2025, Kamis, 24 April 2025.
DPRD Bukittinggi – Anggota DPRD Kota Bukittinggi Dedi Fatria, SH, MH melaksanakan kegiatan reses Masa Sidang II Tahun 2024-2025 di daerah pemilihan Mandiangin Koto Selayan (MKS), bertempat di Mushalla Al Firdaus, Jalan By Pass Koto Bawah, Kelurahan Pulai Anak Air, Kecamatan Mandiangin Koto Selayan Kota Bukittinggi Kamis (24/4/2025).

Reses ini dihadiri oleh Sekretaris DPRD, Ir.Melwizardi, M.Si serta Tim Pendamping/Dokumentasi Sekretariat DPRD Kota Bukittinggi, Kepala OPD, Sekretaris Camat MKS, ZULFIKAR, SH, perwakilan Dinas Sosial dan Dinas Perkim, Lurah Pulai Anak Air, ALEX, SH, Niniak mamak, Bundo Kanduang, Tokoh Masyarakat, RT, RW, serta warga sekitar.
Anggota DPRD Dedi Fatria menyampaikan bahwa kegiatan reses adalah bagian dari kewajiban anggota dewan untuk turun langsung ke masyarakat dan menyerap aspirasi yang berkembang.

“Ini adalah bagian dari tugas kami sebagai wakil rakyat. Kami hadir untuk mendengar dan menampung apa yang menjadi kebutuhan masyarakat, ” kata Dedi.
Dalam sambutannya, Sekcam menyampaikan permohonan maaf atas ketidakhadiran camat yang sedang mengikuti kegiatan di Pintu Kabun. Meski demikian, ia mengapresiasi semangat warga yang hadir dalam menyampaikan aspirasi langsung kepada wakil rakyat.
“Kami berikan apresiasi kepada masyarakat yang hadir. Reses ini penting untuk menyampaikan langsung persoalan-persoalan yang terjadi di tengah masyarakat, ” ujarnya.

Dalam dialog terbuka, berbagai usulan disampaikan oleh warga. Di antaranya adalah permohonan bantuan bedah rumah, modal usaha, tempat duduk untuk salat, hingga kondisi jalan yang belum diaspal di Komplek Griya Asria Permai.

“Kalau hujan, jalan sering tergenang karena masih berbatu. Kami mohon untuk dapat diaspal atau dicor, ” kata salah satu warga.

Menanggapi hal tersebut, Dedi menjelaskan bahwa beberapa program seperti bedah rumah memiliki syarat khusus, antara lain harus terdaftar di data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) dan memiliki rumah milik sendiri.

“Memang saat ini cukup sulit masuk DTKS, dan banyak usulan yang tidak bisa lolos karena aturan dari Perkim. Tapi insyaallah akan kami data ulang dan upayakan masuk ke dalam program, ” jelasnya.

Ia juga menyebutkan bahwa untuk tahun 2025, tersedia alokasi bantuan sekitar Rp3, 5 juta per orang bagi yang memenuhi syarat.

“Terkait permintaan kursi salat dan jalan lingkungan, insyaallah akan kami akomodir. Untuk bantuan usaha, akan kami koordinasikan lebih lanjut dengan Dinas Sosial agar bisa diarahkan ke program yang tepat, ” ujarnya.

Hasil Reses di simpulkan Dedi Fatria dengan harapan agar semua usulan masyarakat dapat diakomodasi secara bertahap sesuai dengan skala prioritas dan visi pembangunan Kota Bukittinggi

*Humas DPRD



KATA KUNCI
*

BAGIKAN

BERI KOMENTAR
Tahun Produk Hukum